Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tim Likuidasi Wanaartha Life Serahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ke OJK

Hal ini sebagai tindak lanjut dari pencabutan izin usaha perusahaan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Desember 2022 lalu.

Ketua tim likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, untuk memulai itu tim likuidasi juga telah menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ke OJK.

"Sedang menunggu tanggapan dari OJK terhadap RKAB tersebut," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (24/1/2023).

Sembari menunggu tanggapan OJK, pertama-tama tim likuidasi sendiri berencana untuk bertemu direksi Wanaartha Life pada hari ini, Selasa (24/1/2023).

Agenda dari pertemuan tersebut adalah perkenalan dan sosialisasi proses likuidasi oleh tim.

"Dan serah terima kunci gedung kantor Wanaartha Life," imbuh dia

Selanjutnya, tim likuidasi akan melakukan inventaris aset yang dimiliki Wanaartha Life. Hal tersebut dilakukan secara pararel dengan penerimaan pengajuan tagihan dari pemegang polis.

Adapun, sebenarnya pengajuan tagihan ini telah berjalan semenjak tanggal 11 Januari 2023 lalu.

"Proses masih menerima pengajuaan tagihan nasabah," kata dia

"Untuk sementara ini tim likuidasi fokus kepada penerimaan tagihan dulu selama 2 bulan ke depan. Setelah itu kami memverifikasi tagihan tersebut selama kurang lebih 1-2 bulan," timpal Harvardy.

Sejalan dengan itu, tim likuidasi akan mencari aset yang bisa dicairkan dan dibagikan kepada pemegang polis.

Harvardy bilang, pihaknya berencana melakukan pembayaran manfaat polis kepada nasabah secara bertahap.

Adapun, pembayaran tahap pertama kepada nasabah rencananya akan dilakukan pada tahun ini.

"Rencananya pembagian atau pembayaran kepada pemegang polis akan dilakukan secara beberapa tahap, target tim likuidasi pembayaran tahap pertama akan dilakukan tahun ini," urai dia.

Lebih jauh, tim likuidasi mengaku tidak akan melakukan penghitungan ulang neraca penutupan yang sebelumnya telah diselesaikan oleh manajemen Wanaartha Life dan telah diserahkan ke OJK.

Sesuai POJK 28/2015, tim likuidasi harus menunjuk akuntan publik yang terdaftar di OJK untuk mengaudit neraca penutupan.

"Jadi nanti akuntan publik yang akan memverifikasi neraca penutupan tersebut," tandas dia.

Sebagai informasi, Pembentukan tim likuidasi ini dibentuk berdasarkan akta pernyataan keputusan pata pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham (RUPS) Wanaatha Life Nomor 11 tanggal 30 Desember 2022 (keputusan sirkuler).

Pada tanggal 13 Januari 2023 tim likuidasi memberikan informasi telah melaksanakan proses pembubaran sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK 28/2015 yaitu mendaftarkan dan memberitahukan kepada instansi yang berwenang seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kementerian Hukum dan HAM.

Pemberitahuan tersebut terkait dengan akta penetapan RUPS sirkuler, serta mengumumkannya pada surat kabar harian yang mempunyai peredaran luas pada tanggal 11 Januari 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/01/24/070800326/tim-likuidasi-wanaartha-life-serahkan-rencana-kerja-dan-anggaran-biaya-ke-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke