Jahja bahkan mengibaratkan KTP, kartu ATM, buku tabungan, dan nomor PIN sebagai nyawa kedua yang harus dijaga sehingga jangan sampai diketahui atau diambil orang lain termasuk kerabat dan orang terdekat.
"Saya hanya memberikan nasihat kepada seluruh nasabah BCA. Jadi yang namanya KTP, kartu ATM, buku tabungan, serta nomor PIN ini nyawa kedua. Anda simpan baik-baik," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (27/1/2023).
Pasalnya, hanya dengan memiliki kartu ATM dan PIN saja orang lain bisa langsung melakukan tarik tunai hingga Rp 10 juta dan transfer ke bank lain Rp 25 juta-Rp 50 juta melalui mesin ATM.
"Tidak usah buku tabungan, tidak usah KTP, tanpa memperlihatkan wajah, Anda ke mesin ATM saja bisa tarik itu," kata Jahja
"Maka saya sampaikan betapa pentingnya menyimpan ATM dan PIN number, jangan sampai disalahgunakan. Itu saja hanya saya pesan umum ke semua nasabah supaya Anda aman, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.
Duduk perkara kasus pembobolan rekening BCA
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat heboh kasus rekening nasabah BCA dikuras sebesar Rp 320 juta oleh seorang penghuni indekos korban.
Pelaku bernama Mohammad Thoha mengetahui korban memiliki saldo tabungan lebih dari Rp 300 juta saat keduanya berencana membangun bisnis bersama.
Pelaku dapat mengetahui pin ATM korban dengan cara meminta tolong kepada korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening lain. Saat itulah dia bisa mengintip nomor PIN korban.
Thoha kemudian mempelajari teknik menarik uang dalam jumlah besar di bank selama dua hari. Dalam kurun waktu itu pula, dia menemukan Setu, seorang tukang becak yang memiliki penampilan mirip dengan Muin.
Pada Jumat (5/8/2023) Thoha memasuki kamar Muin secara sembunyi-sembunyi dan mencuri sejumlah barang berharga seperti kartu ATM dan buku tabungan.
Dia kemudian bersama Setu melakukan penarikan uang secara besar-besaran dari rekening Muin.
Kepada Setu, Thoha berpura-pura meminta tolong untuk mengambil uang mewakilkan bapaknya yang sedang sakit. Setu pun setuju hingga dia mendapatkan upah Rp 5 juta dari uang Rp 320 juta yang dicairkan.
Tukang becak bawa KTP asli, buku tabungan asli, kartu ATM
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menjelaskan, penarikan dana oleh tukang becak tersebut dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM.
"Dalam penarikan dana rekening nasabah tersebut verifikasi transaksi sudah dilakukan oleh BCA melalui verifikasi personal identification number atau PIN ATM nasabah," ucap Hera pada kesempatan yang sama.
"Kami akan senantiasa juga mengimbau terus menerus kepada nasabah untuk tidak memberikan data bersifat rahasia, apapun itu," tambahnya.
https://money.kompas.com/read/2023/01/27/092109926/heboh-kasus-tukang-becak-bobol-rekening-nasabah-rp-320-juta-bos-bca-ingatkan