Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kritik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Pengamat: Naiknya Terlalu Tinggi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) tahun 2023 menjadi Rp 69,1 juta per jemaah menjadi sorotan publik.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah mengatakan, kenaikan biaya ini hanya akan menambah beban masyarakat Indonesia yang hendak beribadah haji.

"Naiknya terlalu tinggi, berat bagi calon jamaah haji," kata Trubus dikutip dari Kontan.co.id, Jum'at (27/1/2023).

Sebagai salah satu negara yang memiliki antusias tinggi dalam berhaji, menurutnya pemerintah perlu memberikan kebijakan yang dapat menguntungkan calon jemaah haji.

Trubus mengamati, dengan biaya haji yang saat saat ini berlaku saja, banyak masyarakat yang perlu menabung lebih dari 20 tahun untuk mengumpulkan cukup biaya.

Adanya usulan kenaikan, justru menurutnya akan menambah antrian bagi calon jemaah dan dikhawatirkan banyak calon jemaah yang memaksakan diri sehingga berutang.

"Kondisi yang tidak menguntungkan bagi calon jemaah, ini kita bicara kebijakan publik dan publik nya ini para jemaah," tutur Trubus.

Lebih dari itu, Trubus juga mengamati adanya kebijakan penurunan biaya haji di Arab. Sehingga menurutnya kebijakan kenaikan biaya haji di Indonesia ini sangat tidak relevan.

Trubus mengatakan, seharusnya pemerintah dapat melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab terkait kebijakan biaya bagi jemaah Indonesia, terlebih Indonesia menjadi negara muslim terbesar yang mengirimkan jemaah haji terbanyak.

"Jadi memang agak aneh di sana turun di sini malah naik. Itu yang ditangkap oleh publik," papar Trubus.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.

Nilai tersebut diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Yaqut menilai, pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Penggunaan biaya haji tahun 2023

Disebutkan bahwa komponen biaya haji yang diusulkan sebesar Rp 69.193.734, yang dibebankan langsung kepada para jemaah dipakai untuk membayar biaya penerbangan, akomodasi, biaya hidup, visa, hingga layanan Masyair dengan rincian berikut:

Meski begitu, usulan ini masih menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR, dan masih menunggu secara pasti biaya yang nantinya disepakati.

Sebagai tambahan informasi, kuota jemaah haji tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Tahun ini tidak ada pembatasan usia calon jemaah haji seperti tahun sebelumnya, yang mensyaratkan batasan usia calon jemaah haji harus di bawah 65 tahun. (Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pengamat Kritik Kenaikan Biaya Haji yang Capai Rp 69,1 Juta"

https://money.kompas.com/read/2023/01/27/181604826/kritik-usulan-kenaikan-biaya-haji-2023-pengamat-naiknya-terlalu-tinggi

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke