Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada Penipuan Bermodus Tagihan BPJS Kesehatan lewat "File" APK

Dalam pesan tersebut juga terdapat lembar tagihan namun berupa Android Package Kit (APK) yang mesti diunduh oleh penerima pesan.

Pihak BPJS Kesehatan memastikan tidak pernah menagih peserta atau masyarakat dalam bentuk APK tersebut.

"Selain itu, jika sobat mendapatkan pesan berupa informasi tunggakan BPJS Kesehatan dan disertai dengan lampiran berupa aplikasi atau APK atau juga link, jangan dibuka dan jangan diinstal. BPJS Kesehatan hanya memberikan pesan pengingat tunggakan tanpa disertai lampiran file seperti yang disebutkan," ujar tim BPJS Kesehatan melalui akun TikTok @bpjskesehatan_ri, Senin (30/1/2023).

Modus lainnya yakni penipuan melalui pesan Whatsapp (WA) yang tertulis bahwa penerima pesan mendapatkan dana tunai bantuan dari BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dengan tegas tidak pernah melakukan program bantuan pemberian dana tunai kepada masyarakat.

"Jika sobat mendapat pesan yang menyatakan bahwa mendapatkan bantuan atau hadiah berupa uang tunai dari BPJS Kesehatan, fixed itu penipuan. Karena BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan atau hadiah seperti itu," lanjut tim BPJS Kesehatan.

Ada juga yang mengaku sebagai Admin WA Pandawa BPJS Kesehatan yang meminta data Kartu Keluarga (KK), KTP, dan buku tabungan peserta kemudian menyalahgunakannya.

BPJS Kesehatan mengingatkan kepada masyarakat bahwa WA Pandawa BPJS Kesehatan hanya di nomor resmi yang tertera di aplikasi JKN maupun situs resminya.

"Jika sobat JKN semua masih merasa ragu dan ingin mengecek iuran ataupun status kepesertaan BPJS Kesehatan sobat semua, dapat mengecek melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, layanan WA Pandawa di 08118615165, atau chat Chika di 08118750400," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2023/01/30/132413026/waspada-penipuan-bermodus-tagihan-bpjs-kesehatan-lewat-file-apk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke