Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Anggarkan Rp 15,8 Miliar untuk Transportasi Darat di IKN Nusantara pada 2023

"Ini highlight kegiatan prioritas tahun 2023, salah satunya dukungan transportasi di Ibu Kota Negara (IKN)," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR secara virtual, Rabu (1/2/2023).

Dalam paparannya disebutkan bahwa anggaran sebesar Rp 15,8 miliar tersebut digunakan untuk dua kegiatan yaitu perencanaan teknis IKN sebanyak 11 paket dengan pagu alokasi anggaran Rp 9,7 miliar dan layanan angkutan antarmoda Balikpapan-IKN dengan anggaran Rp 6,1 miliar.

"Pelayanan dengan menggunakan 6 unit bus sedang, load factor puncak terjadi pada akhir pekan, dan mayoritas pengguna layanan antarmoda merupakan masyarakat lokal di Kecamatan Sepaku," ujarnya.

Hendro juga mengatakan, selain mendukung pembangunan IKN, pihaknya juga mendukung transportasi darat di 10 kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dengan alokasi anggaran Rp 144,42 miliar.

Kemudian, pembangunan fasilitas keselamatan jalan dan lokasi rawan kecelakaan (LRK) serta pemeliharaan PJ di 33 provinsi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 928,90 miliar.

"Selanjutnya dukungan Buy The Service (BTS) di 10 kota dengan anggaran Rp 589,87 miliar (terdiri dari subsidi serta termasuk fleet management dan pendampingan MP) dan implementasi angkutan masal perkotaan (melalui PHLN) Rp 50 miliar)," tuturnya.

Terakhir, Hendro mengatakan, program prioritas lainnya yaitu pembangunan baru dan lanjutan insfratruktur Ditjen Hubdat di 21 lokasi sebesar Rp 424,95 miliar.

Lalu, layanan keperintisan angkutan jalan, angkutan penyeberangan, subsidi LDF, angkutan Multimoda, dan angkutan barang di 33 provinsi sebesar Rp 839,67 miliar.

"Pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur Ditjen Hubdat yang diselesaikan Tahun Anggaran 2024 di 52 lokasi sebesar Rp 828,92 miliar," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/02/01/113339226/kemenhub-anggarkan-rp-158-miliar-untuk-transportasi-darat-di-ikn-nusantara

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke