Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masyarakat Bisa Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Pegadaian, Begini Caranya

Adapun layanan yang dapat dibayarkan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, masyarakat yang ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung menuju outlet Pegadaian konvensional dan syariah.

"Untuk mendaftar layanan, nasabah harus mengisi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir dan nomor telepon," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (8/2/2023).

Perlu diperhatikan, pendaftaran disertai pembayaran bulan pertama dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai.

Peserta akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 3.500 untuk pendaftaran. Sedangkan biaya admin untuk pembayaran iuran sebesar Rp 2.500.

Tak hanya melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, kegiatan promosi bersama ini juga melayani Pembiayaan Krasida (Gadai Emas), dimulai uang pinjaman Rp 1 Juta tenor minimal 6 bulan.

Nasabah juga akan mendapatkan gratis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama 3 bulan sebesar Rp 53.900 (sudah termasuk biaya admin pendaftaran).

Terakhir, ada Pembiayaan Mulia (Cicilan Mulia) denom minimal 1 Gram mendapatkan gratis biaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama 1 bulan sebesar Rp 20.300 (sudah termasuk biaya admin).

Sebagai catatan, denom 1 gram ini ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah berkeinginan investasi fisik ringan.

https://money.kompas.com/read/2023/02/08/160855126/masyarakat-bisa-daftar-dan-bayar-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-di-pegadaian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke