Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pasca "Spin Off", Prudential Syariah Perluas Pangsa Pasar dengan Produk Baru

Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Setio Kartono mengatakan, aksi pemisahan atau spin off membuat perusahaan punya keyakinan untuk memperluas bisnis syariah di Indonesia.

"Kami optimistis dengan spin off, peluang memperbesar pangsa pasar sangat terbuka," ujar dia dalam Journalist Workshop di Bogor Jawa Barat, Kamis (16/2/2023).

Ia mencatat, pangsa pasar Prudential Syariah ada sebesar 28-29 persen pada kuartal III-2022.

Kerja sama dengan NU dan OVO

Paul menjelaskan Prudential Syariah termasuk dalam salah satu perusahan asuransi dengan pangsa pasar besar yang sudah spin off.

"Kita spin off-nya tidak main-main sudah berdiri penuh," imbuh dia.

Selain itu untuk terus meningkatkan pangsa pasarnya, Prudential Syariah telah menjalin kerja sama dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Prudential Syariah juga bekerja sama dengan beberapa pihak perbankan dan teknologi finansial (fintech) seperti OVO.

Rilis produk baru

Paul mengungkapkan, dengan adanya aturan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) yang baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Prudential Syariah akan meluncurkan produk-produk baru sepanjang tahun 2023 ini.

Dalam waktu dekat, Prudential Syariah akan meluncurkan produk unit link. Sementara, produk tradisional akan menyusul setelahnya.

"Kami juga punya produk baru inovasi digital yang semoga sukses di tahun 2023, ada beberapa produk PAYDI dan tradisional," ujar dia.

Literasi keuangan syariah

Paul yakin, industri syariah masih akan tumbuh di tahun 2023. Hal ini lantaran adanya peningkatan kebutuhan masyarakat pasca-pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Prudential Syariah juga akan terus menggencarkan literasi keuangan syariah.

Demi meningkatkan pangsa pasar, pihaknya merasa perlu untuk menghadapi tantangan rendahnya literasi keuangan syariah di tengah masyarakat.

https://money.kompas.com/read/2023/02/17/090000626/pasca-spin-off-prudential-syariah-perluas-pangsa-pasar-dengan-produk-baru

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke