Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UMK atau UMR Kota Jambi dan Se-Provinsi Jambi 2023

KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Jambi 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Terbaru, gaji UMR Kota Jambi 2023 (UMK Jambi) ditetapkan sebesar Rp 3.230.207 per bulannya.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

UMR Kota Jambi 2023

Dikutip dari Tribunnews, gaji UMR Kota Jambi disesuaikan dengan Permenaker No 18 tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023

Yang mana, beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Jambi sendiri juga kini telah menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan dan sudah disahkan Gubernur Jambi.

Gaji UMR Kota Jambi 2023 yang ditetapkan Rp 3.230.207 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 258.015 apabila dibandingkan UMK Jambi di tahun 2022, yakni Rp 2.972.192.

Dengan begitu, UMK Jambi 2023 tersebut menduduki peringkat pertama tertinggi se-Provinsi Jambi.

Sebagai informasi saja, untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi, ditetapkan upah minimum meningkat sebesar Rp 244.000 dari Rp 2.649.034 menjadi Rp 2.943.033.

Hanya 3 daerah di Provinsi Jambi yang menetapkan UMK atau UMR sendiri, yakni Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Sarolangun.

Sementara kabupaten lainnya di Jambi yakni Batanghari, Merangin, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Bungo, Kota Sungai Penuh ketentuan upah minimumnya mengikuti UMP.

Berikut rincian UMR di semua daerah di Provinsi Jambi:

Penetapan UMR Jambi

Ketentuan gaji UMR Jambi 2023 wajib dibayarkan pengusaha per 1 Januari 2023.

Gaji UMR Jambi tersebut berlaku untuk pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun. Hal ini sesuai dengan Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Sementara itu, upah bagi buruh dengan masa kerja satu tahun lebih maka bisa berpedoman pada struktur dan skala upah apabila enggan mengikuti ketetapan UMR Jambi tahun 2023.

Sebagai informasi saja, jumlah UMR Jambi 2023 tentunya tersebut sudah mempertimbangkan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja.

Dalam perumusannya UMR Jambi 2023 juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi. Di mana kenaikan gaji UMR Jambi 2023 yang diusulkan haruslah rasional.

https://money.kompas.com/read/2023/02/17/094136926/umk-atau-umr-kota-jambi-dan-se-provinsi-jambi-2023

Terkini Lainnya

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke