Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

MUI Terbitkan Sertifikat Halal Es Krim Mixue

Keputusan itu dikeluarkan setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu (15/2/2022) kemarin.

Ketua Bidang Fatwa Halal MUI Asrorun Niam mengatakan, fatwa halal itu ditetapkan setelah mendengarkan laporan hasil pemeriksaan tim auditor lembaga pemeriksa halal (LPH) terhadap komposisi dan proses produksi yang dilakukan oleh Mixue.

"Dalam sidang, disimpulkan bahwa produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI. Seluruh bahan yang digunakan adalah halal dan suci, kemudian dalam proses produksinya terjamin kesuciannya," ujar Asrorun Niam dalam siaran persnya, dikutip Jumat (17/2/2023).

Lebuh lanjut Niam mengatakan, penetapan halal ini meliputi semua outlet dan menu.

Adapun sebelumnya pemeriksaan halal terhadap Mixue sempat harus dikonfirmasi ulang karena ada salah satu bahan dari China.

"MUI, dalam standar fatwanya, menetapkan bahwa penetapan kehalalan suatu produk produk pangan yang mempunyai cabang dengan berbagai menunya wajib dilakukan audit terhadap semua outlet dan menunya. Ini untuk menjamin kehalalan secara menyeluruh," ujar Niam.

Kini gerai Mixue telah mencapai 21.582 pada Oktober 2022 menurut Telowdown Momentum.

Bahkan, Mixue juga masuk dalam daftar 7 franchise dengan gerai terbanyak di dunia bersaing dengan KFC, Starbucks hingga McDonald's. 

https://money.kompas.com/read/2023/02/17/110000126/mui-terbitkan-sertifikat-halal-es-krim-mixue

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke