Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Menjaga Keamanan Data bagi Pengguna "Fintech"

Namun demikian, di tengah potensi tersebut, aspek keamanan data masih menjadi momok bagi industri fintech.

Chief Data Officer Kredivo Paramananda Budi Setyawan mengatakan, sebagai penyedia layanan kredit digital atau paylater, Kredivo melihat aspek keamanan data menjadi salah satu faktor yang berkontribusi bagi pertumbuhan industri. Hal tersebut termasuk dalam mendapatkan dukungan investasi dari investor serta kepercayaan pengguna.

“Data pengguna kami terenkripsi dan tidak dapat diakses pihak manapun baik luar dan dalam tanpa otorisasi yang ketat. Sedangkan dalam hal data transaksi pengguna, Kredivo memiliki level keamanan setara dengan bank serta mengimplementasikan two-factor authentication (2FA) untuk keamanan transaksi yaitu berupa PIN dan OTP," ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (17/2/2023).

Ia menjelaskan, rendahnya literasi digital masyarakat Indonesia menjadi tantangan untuk perkembangan fintech. Tak jarang kondisi ini justru dimanfaatkan untuk melancarakan berbagai modus yang berpotensi merugikan pengguna seperti pencurian dan penyalahgunaan data yang berujung pada pemalsuan transaksi.

Demi menghindari hal tersebut, berikut beberapa tips untuk menjaga keamanan data bagi pengguna fintech agar dapat terhindar dari kerugian penyalahgunaan data.

1. Gunakan fintech yang terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Melalui penggunaan aplikasi layanan keuangan digital yang telah terdaftar di OJK, pemenuhan hak pengguna atas keamanan dan perlindungan data pribadi oleh fintech akan dijamin dan terus diawasi oleh OJK. Saat ini telah banyak tersedia berbagai pelaku fintech yang terdaftar di OJK.

2. Unduh aplikasi dari sumber resmi

Pastikan Anda mengunduh aplikasi layanan keuangan digital hanya dari dari Google Play Store untuk pengguna HP Android dan App Store untuk pengguna HP iOS agar terhindar dari malware. Hal ini juga dapat menghambat pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengakses dan mengambil data pribadi pengguna.

3. Hindari menyebarkan password, PIN ataupun kode OTP dan rutin mengubah password akun

Hindari memberitahu PIN, password dan kode OTP dari akun layanan fintech kepada orang lain termasuk orang terdekat, terlebih kepada orang yang tidak dikenal karena sifatnya rahasia.

Selain itu, pengguna disarankan untuk secara rutin mengganti PIN atau password minimal setiap 3 bulan sekali. Pastikan juga tidak menggunakan kombinasi angka yang familiar dengan kehidupan, misalnya tanggal lahir.

4. Hindari membuka link dari e-mail, SMS atau WhatsApp

Apabila pengguna menerima e-mail atau pesan singkat dari orang tidak dikenal yang berisi perintah untuk membuka aplikasi fintech atau hal lainnya melalui link yang mencurigakan, mohon untuk dapat diabaikan. Pasalnya, ini berpotensi menjadi modus penipuan berupa phising yang dapat membahayakan keamanan data pengguna.

5. Update aplikasi layanan keuangan digital secara berkala

Pastikan untuk selalu memperbarui aplikasi melalui Google Play Store atau App Store. Hal ini karena pelaku fintech secara rutin memperbarui sistem keamanan mereka melalui pembaruan versi aplikasi.

6. Waspadai iming-iming investasi melalui pemanfaatan limit

Pastikan pengguna memanfaatkan limit sesuai dengan kegunaannya, yakni untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Sejak awal, kehadiran fintech bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berbelanja kebutuhan sesuai skala prioritas tanpa perlu khawatir arus kas terganggu.

Jika sejak awal terjadi penyalahgunaan limit dari pengguna, pelaku fintech tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian yang terjadi.

7. Waspadai iming-iming kenaikan limit melalui media sosial atau telepon yang mengatasnamakan customer service.

Platform berizin dan diawasi oleh OJK seharusnya tidak pernah menghubungi pengguna untuk melakukan transaksi belanja atau memberikan peningkatan limit di luar aplikasi.

Apabila pengguna ragu atas informasi atau penawaran yang didapat, silakan menanyakan langsung kepada customer service resmi untuk memastikan kebenaran informasi.

https://money.kompas.com/read/2023/02/17/175339426/cara-menjaga-keamanan-data-bagi-pengguna-fintech

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke