Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenaker Minta Perusahaan PSN Terapkan Norma K3

Sosialisasi K3 ini merupakan rangkaian dari kegiatan kunjungan kerja lapangan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ke PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang merupakan proyek strategis nasional (PSN).

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang berpesan kepada manajemen PT VDNI dan PT OSS agar dapat bersinergi dalam pembangunan nasional melalui penciptaan pekerjaan layak sesuai dengan norma-norma K3.

"Saya mengajak peran aktif PT VDNI dan PT OSS untuk meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, termasuk penerapan K3 guna mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif serta kelangsungan usaha dan kenyamanan bekerja," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2/2023).

Lebih lanjut kata Haiyani, berbagai langkah perbaikan dan antisipastif harus diterapkan agar potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan di industri smelter dapat dihindari.

Caranya yakni dengan pembinaan ketenagakerjaan sebagai upaya penerapan regulasi ketenagakerjaan; industri smelter harus memiliki program yang terstruktur dalam penerapan norma ketenagakerjaan di perusahaan.

Antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran norma ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan melibatkan pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 di daerah untuk mendorong program kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan termasuk K3.

Haiyani menambahkan, peran dari pemerintah daerah (pemda) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga dibutuhkan dalam pembinaan serta pengawasan terhadap industri smelter.

"Perlu dilakukan perbaikan tata kelola industri smelter agar kehadirannya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta perluasan kesempatan kerja," ujarnya.

Pasca kejadian bentrok antarkaryawan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Kabupaten Morowali Utara, Kementerian Ketenagakerjaan langsung menurunkan timnya untuk mengecek langsung perkara hubungan industrial tersebut.

Hasilnya, ditemukan adanya kelalaian penerapan K3 di PT GNI.

"Soal temuan di PT GNI, kami sedang siapkan laporannya. Ditemukan ada kelalaian dalam K3 sehingga berakibat kepada kecelakaan kerja," ujar Wamenaker Afriansyah Noor.

Temuan lainnya yakni adanya ketidakharmonisan antar pekerja di perusahaan smelter nikel tersebut sehingga bentrokan pun terjadi.

"Hubungan Bipartit yang tidak harmonis sehingga terjadi miskomunikasi," sambung Afriansyah.

https://money.kompas.com/read/2023/02/17/210000626/kemenaker-minta-perusahaan-psn-terapkan-norma-k3-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke