Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DEN Sebut Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Sudah Pas, Harga Jadi Terjangkau

"Subsidi ini kan akan berlaku bulan depan ya, dikhususkan untuk sepeda motor dulu. Ini terjangkau banget (harganya)," kata Djoko di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Djoko menjabarkan, saat ini ada motor listrik yang dibandrol Rp 11 juta. Jika subsidi diterapkan, maka harganya akan menjadi Rp 4 juta.

Tentunya harga tersebut sangat terjangkau bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik.

"Di pameran yang saya lihat, itu ada yang harganya Rp 11 juta. Kalau dikasih insentif Rp 7 juta, berarti cuma keluarin Rp 4 juta. Ya jual aja motor BBM-nya," jelasnya.

"Kalau laku dijual (motor BBM lama) Rp 2 juta, tinggal tambah 2 juta lagi, ya kurang lebih (nambah) Rp 3 jutaan (lagi) bisa dapat motor listrik," tambahnya.

Insentif pajak mobil listrik

Sementara itu, untuk insentif pajak mobil listrik diberikan dalam bentuk pengurangan pajak. Ini artinya, jika harga mobil listrik Rp 400 juta, dimana pajak yang disetor ke negara Rp 100 juta, maka dengan bentuk keringanan pajak ini, masyarakat cukup membayar Rp 300 juta saja.

"Pengurangan pajak, konsumen yang yang bayar pajak, jadi ini enggak bayar, jadi pajaknya hilang," ungkapnya.

Terkait dengan konsep konversi kendaraan BBM ke listrik, Djoko mengatakan mendukung segala upaya dalam mendorong implementasi energi bersih. Hanya saja, semuanya bergantung pada kemampuan konsumen, mengingat harga motor listrik baru dan konversi tak jauh beda.

"Saya mendukung keduanya, tinggal bagaimana konsumen, apakah lebih ekonomis beli motor baru dan jual motor lama, atau motor lama dikonversi. Beda tipis lah tergntung kondiai motornya juga kan," tegasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/02/23/154007226/den-sebut-subsidi-motor-listrik-rp-7-juta-sudah-pas-harga-jadi-terjangkau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke