Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbas Ulah Anaknya Aniaya Orang, Harta Jumbo Pejabat Pajak Rafael Trisambodo Pun Tersorot

MDS bersama teman-temanya diketahui melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina pada 20 Februari 2023. Tindakan itu membuat korban sempat koma dan masih dalam perawatan intensif.

Kasus ini mulanya viral di media sosial Twitter, di antaranya dicuit oleh akun @addtaufiq dan @LenteraBangsaa_ pada Selasa (21/2/2023). Penganiayaan terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang dalam aksinya saat itu MDS mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon berpelat nomor B 120 DEN.

Pelat nomor itu ternyata palsu, yang kemudian diketahui pelat nomor aslinya yakni B 2571 PBP. Saat ini MDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Gaya hidup mewah anak pejabat pajak, doyan pamer harta

Masyarakat pun banyak menyoroti gaya hidup MDS yang kerap pamer harta di media sosial. Ia sering memamerkan tengah berkendara dengan kendaraan mewah, seperti mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson.

Alhasil masyarakat menyoroti kekayaan ayah MDS yang merupakan pejabat publik. Kekayaan ayahnya, Rafael, tercatat mencapai Rp 56,1 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021.

Persoalannya, dalam LHKPN tersebut, mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson yang digunakan MDS tidak tercatat dalam pelaporan harta. Selain itu, mobil Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan dalam aksi penganiayaan ternyata masih menunggak pajak.

Secara rinci, menurut LHKPN, Rafael memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar. Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.

Kemudian memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Di sisi lain, dengan nilai harta terlapor dalam LHKPN yang sebesar Rp 56,1 miliar, kekayaan Rafael hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang merupakan atasannya. Menurut LHKPN KPK, harta Suryo tercatat sebesar Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021.

Harta Rafael bahkan nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan nilai harta Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar, berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021.

Imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Rafael dipanggil Inspektorat Jenderal dan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Kementerian Kuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).


Sorotan Dirjen Pajak dan Sri Mulyani

Kasus ini membuat Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara. Mereka mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh jajaran keluarga Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal ini pegawai Ditjen Pajak.

Sri Mulyani mengatakan, tindakan pamer harta justru akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu, dan menciptakan reputasi negatif terlebih bagi pihak yang telah bekerja dengan profesional.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," ungkapnya dalam akun Instagram @smindrawati Rabu (22/2/2023).

Dirinya pun mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak tersebut. Serta menyatakan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," imbuh bendahara negara itu.

Terpisah, Suryo menyatakan, dirinya turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi. Ia pun memastikan, pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).

Terkait adanya harta kekayaan pegawainya yang belum dilaporkan, Suryo memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini pihaknya telah memanggil ayah MDS untuk dilakukan pemeriksaan.


Permintaan maaf Rafael Alun

Kegaduhan yang dilakukan putranya, pada akhirnya membuat Rafael muncul ke publik dengan permohonan maaf. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar David, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan GP Anhsor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Anhsor, dikarenakan perbuatan putera saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," ungkapnya dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Ia menyadari, bahwa tindakan putranya salah sehingga merugikan orang lain, serta menimbulkan kekecewaan dan kegaduhan di masyarakat. Rafael pun mendoakan agar David segera diberi kesembuhan.

Di sisi lain, Rafael menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan MDS merupakan masalah pribadi keluarganya. Ia memastikan, keluarganya akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan berlaku," ucap dia.

Rafael pun menyatakan bersedia mengikuti proses pemeriksaan oleh Kemenkeu terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar Kemenkeu lantaran kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya telah berimbas pada citra kementerian tersebut.

"Saya minta maaf ke keluarga besar Kemenkeu dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi insitusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ucapnya.

"Sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya," tutup Rafael.

https://money.kompas.com/read/2023/02/24/091846226/imbas-ulah-anaknya-aniaya-orang-harta-jumbo-pejabat-pajak-rafael-trisambodo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke