Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tesla Dapat Bebas Bea Masuk Mobil Listrik jika Bikin Pabrik di RI

Namun, hal ini diberikan jika perusahaan milik Elon Musk itu berinvestasi dan membuat pabrik mobil listrik di RI.

“Jadi enggak bisa asal-asal masuk (completely built up/CBU), mereka kita kasih bebas bea masuk CBU asalkan mereka komit untuk bikin pabrik di Indonesia,” kata Seto di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Seto mengatakan, komitmen pembangunan pabrik mobil listrik tersebut juga harus benar-benar dilakukan oleh Tesla. Pihaknya juga akan menetapkan persyaratan lain, seperti volume dan kapasitas mobil listrik yang akan dibuat.

“Misalkan, butuh waktu tiga tahun untuk bikin pabrik, ya udah kita kasih tiga tahun, agar dia bisa impor CBU. Tapi dengan syarat harus jadi pabriknya, nanti volumenya juga kita atur,” jelasnya.

Aturan tersebut dimaksudkan agar Tesla juga tidak mengimpor CBU secara besar-besaran. Karena di awal, tentunya Tesla butuh tes pasar untuk melihat daya beli dan kemampuan konsumen di Indonesia.

“Yang penting buat merka untuk tes pasar produk mobilnya, bukan berarti kita buka impor CBU seluas-luasnya. Harus ada komitmen investasi di dalam negeri,” lanjut dia.

“Iya (ivestasi dulu), tapi itu dengan jumlah dan jangka waktu tertentu kalau mereka bangun pabrik-pabrik dalam waktu dua tahun (misalnya) ya kita kasih (pembebasan bea masuk),” tegas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/02/24/133000126/tesla-dapat-bebas-bea-masuk-mobil-listrik-jika-bikin-pabrik-di-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke