Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gelar RUPST, Bank Mega Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan, perombakan jajaran direksi dan komisaris dilakukan sehubungan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan digitalisasi perseroan, dengan menambah posisi jabatan baru, yakni Direktur yang secara khusus di bidang Information Technology.

“Selain itu perlu dilakukan pengisian jabatan Wakil Direktur Utama dalam susunan Direksi Perseroan, dimana penambahan ketentuan jabatan Wakil Direktur Utama dalam susunan anggota Direksi sesuai dengan perubahan angggaran dasar yang telah disetujui dalam RUPST ini,” kata Kostaman.

Perseroan juga menambah seorang anggota Dewan Komisaris, yang merupakan Komisaris Independen agar melengkapi anggota Dewan Komisaris dalam menjalankan peran dan tanggung jawab yang ada.

“Akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Dengan demikian, maka susunan Pengurus Perseroan setelah ditutupnya RUPST menjadi sebagai berikut:

https://money.kompas.com/read/2023/02/24/180000426/gelar-rupst-bank-mega-rombak-jajaran-direksi-dan-komisaris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke