Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat, Tiket Kereta H-2 Lebaran Bisa Dibeli 6 Maret Mulai Pukul 00.00 WIB

Pembelian tiket kereta masa angkutan Lebaran tahun ini bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access, laman resmi kai.id, contact center 121, dan mitra penjualan tiket kereta resmi lainnya.

Adapun hari ini, Minggu (5/3/2023), tiket kereta Lebaran bisa dibeli oleh calon penumpang untuk keberangkatan 19 April 2023.

“Pemesanan tiket KA masa angkutan Lebaran untuk keberangkatan tanggal 19 April 2023 (H-3 Lebaran), sudah bisa dilakukan hari ini, mulai pukul 00.00 WIB,” tulis KAI pada 5 Maret 2023.

Lantas, bagaimana cara beli tiket kereta Lebaran di aplikasi KAI Access?

Cara beli tiket kereta Lebaran 2023

Untuk mengakses aplikasi KAI Access, diperlukan akun yang bisa didaftarkan dengan memasukkan sejumlah data pribadi.

Lebih lanjut, tata cara pembelian tiket kereta masa angkutan Lebaran 2023 sebagai berikut:

Setelah itu, lakukan pembayaran tiket kereta sesuai nominal dengan memilih metode pembayaran yang tersedia dalam rentang waktu yang sudah ditentukan.

Jika pembayaran tiket berhasil, maka akan otomatis muncul kode booking yang dikirimkan melalui alamat e-mail atau bisa dilihat di aplikasi KAI Access.

Kode booking ini akan digunakan oleh calon penumpang saat boarding sebelum keberangkatan.

Sebagai informasi, pembelian tiket kereta mudik Lebaran 2023 bisa dilakukan H-45 jadwal keberangkatan.

Saat menginputkan data untuk pembelian tiket, calon penumpang diimbau memperhatikan tanggal dan rute kereta, termasuk identitas penumpang.

Dilansir dari informasi resmi, selama periode mudik Lebaran tahun ini, PT KAI menyediakan sekitar 3,5 juta tiket kereta api, yang terdiri atas tiket kereta jarak jauh dan tiket kereta api lokal.

Meski begitu, jumlah tiket tersebut bisa bertambah setelah dilakukan pemantauan dan evaluasi pergerakan permintaan tiket oleh penumpang.

Terkait dengan syarat penumpang kereta api jarak jauh, sejauh ini masih diterapkan kebijakan vaksinasi Covid-19 yang mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/II/3984/2022 yang berlaku sejak 19 Desember lalu.

Informasi selengkapnya mengenai persyaratan penumpang kereta api jarak jauh bisa diakses di sini.

https://money.kompas.com/read/2023/03/05/201857526/ingat-tiket-kereta-h-2-lebaran-bisa-dibeli-6-maret-mulai-pukul-0000-wib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke