Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bantuan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Diberikan untuk 250.000 Unit Motor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) Rp 7 Juta per unit. Adapun subsidi kendaraan listrik ini mulai berlaku pada 20 Maret 2023.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, subsidi motor listrik berbasis baterai baru diberikan untuk 200.000 unit motor di 2023, dan 50.000 unit untuk motor listrik yang dikonversi.

Dengan demikian, total subsidi motor listrik Rp 7 juta sepanjang 2023 sebanyak 250.000 unit motor.

"Bantuan juga diberikan untuk konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit tadi disebutkan ini sebanyak 50.000 unit di tahun 2023," kata Febrio dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Febrio mengatakan, subsidi motor listrik berbasis baterai ini diproduksi di Indonesia.

Ia mengatakan, produsen motor listrik yang memenuhi kriteria pemerintah tidak menaikan harga jual selama masa pemberian bantuan.

"Dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor sesuai dengan jumlah tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Febrio mengatakan, penerima subsidi motor listrik ini ditargetkan adalah pelaku UMKM khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Dan juga termasuk juga pelanggan listrik 450-900 VA hal ini dimasukkan agar penggunaan motor listrik mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/03/06/154000826/bantuan-subsidi-motor-listrik-rp-7-juta-diberikan-untuk-250.000-unit-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke