Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asuransi Ini Bisa Cover Risiko Kecelakaan Transportasi Online Saat Hujan

Jaga Hujan merupakan inovasi produk asuransi di Indonesia yang mengadaptasi produk serupa dari Singapura dengan manfaat perlindungan kecelakaan yang terjadi pada saat hujan bagi pemegang polis sampai dengan Rp 10 juta, juga memberi perlindungan kenaikan tarif transportasi online sampai 60 persen atau maksimal Rp 150.000 perhari dari total biaya perjalanan.

Direktur Utama Jagadiri Reginald Hamdani mengatakan, asuransi tersebut merupakan penggabungan teknologi, asuransi, dan dompet digital dengan penggunaannya secara digital, cepat dan mudah.

Reginald mengungkapkan, hujan memiliki dampak yang tidak sedikit bagi para pengguna jalan, seperti jarak pandang sopir yang terbatas, hingga potensi kecelakaan karena kondisi jalan yang mungkin tidak baik. Hujan juga merupakan saat dimana harga tarif transportasi online bisa melonjak dua kali lipat atau lebih.

“Kami memahami pengguna transportasi online semakin meningkat dan menjadi bagian dari gaya hidup. Tapi pada kondisi hujan, muncul beberapa potensi risiko bagi penggunanya. Sehingga penting mengembangkan produk perlindungan yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat saat ini, agar dapat mendukung produktivitas mereka,” kata Reginald dalam siaran pers, Rabu (8/3/2023).

Reginald menjelaskan, Jaga Hujan juga dikembangkan menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat saat ini menggunakan aplikasi digital dalam keseharian, termasuk untuk aktivitas finansial.

“Kami ingin semua pengguna Jaga Hujan dapat melakukan seluruh prosedur dengan mudah secara online. Oleh karena itu, siapa pun yang membutuhkan dapat langsung mengakses www.jagahujan.co.id untuk mendaftar, melakukan pembayaran, serta klaim secara online. Klaim akan dibayarkan melalui aplikasi OTTO ke dalam uang elektronik,” tambah Reginald.

Direktur Marketing Jagadiri Yuda Wirawan mengatakan, pelanggan dapat memilih periode penggunaan sampai 30 hari ke depan dan jenis kendaraan onlline yang digunakan.

“Jika terjadi kecelakaan, Jaga Hujan memberikan santunan meninggal dunia sampai dengan Rp 10 juta, serta penggantian dari lonjakan harga transportasi online, baik mobil maupun motor, maksimal 60 persen dari total biaya perjalanan,” jelas Yuda.


Mekanisme pembelian

Adapun mekanisme pembelian Jaga Hujan bisa dilakukan secara online di website www.jagahujan.co.id. Setelah mengisi data diri, pilih tanggal perlindungan dan jenis transportasi online yang akan digunakan, bisa langsung melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

E-polis akan dikirimkan via email kurang dari lima menit. Jika pada hari perjalanan terjadi hujan, maka Jaga Hujan akan mengganti tarif transportasi sampai dengan 60 persen dari total harga atau maksimal Rp 50.000 untuk motor dan Rp 150.000 untuk mobil.

Untuk proses klaim, tinggal meneruskan email bukti perjalanan ke alamat claim.hujan@jagahujan.co.id dan premi akan dikembalikan melalui aplikasi OTTO. Klaim juga bisa dilakukan dengan mudah yakni meneruskan email bukti perjalanan di saat hujan ke alamat claim.hujan@jagadiri.co.id.

“Kami akan memproses klaim tersebut dalam 2x24 jam. Klaim akan dibayarkan melalui e-wallet pada aplikasi OTTO.” papar Priska Sari Kurniawan, Direktur Operasional Jagadiri.

https://money.kompas.com/read/2023/03/08/150000426/asuransi-ini-bisa-cover-risiko-kecelakaan-transportasi-online-saat-hujan

Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke