Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebobrokan Oknum Pegawai Kemenkeu, Baru Diusut gara-gara Viralnya Kasus Penganiayaan

KOMPAS.com - Bak efek domino, efek viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio tampaknya tak hanya berhenti pada institusi Ditjen Pajak, tempat sang ayah Rafael Alun Trisambodo bekerja, tetapi juga merembet ke institusi Kemenkeu.

Setelah terkuaknya gaya hidup hedonisme beberapa oknum pegawai Kemenkeu dan keluarganya, kini publik juga menyoroti kasus pengemplangan pajak hingga perilaku menyembunyikan aset para oknum abdi negara pengelola keuangan negara ini. 

Kemenkeu sendiri, terutama Ditjen Pajak, adalah instansi yang tunjangannya relatif sangat tinggi. Bak bumi dan langit, nominalnya relatif sangat jomplang apabila dibandingkan PNS yang bekerja di kementerian/lembaga lainnya di Tanah Air.

Di jagat dunia maya, warganet menguliti gaya hidup mewah yang dilakukan para oknum pegawai Kemenkeu. KPK bahkan sudah turun tangan mengusut aliran dana mencurigakan yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak.

Terungkap pula, kalau selama ini banyak pegawai pajak yang nyambi atau memiliki firma konsultan pajak. Praktik ini ditenggarai bisa memunculkan upaya penghindaran pajak dan mengakali aturan perpajakan dari wajib pajak sesuai arahan dari konsultan.

Tanpa mencuatnya kasus penganiayaan anak pegawai Ditjen Pajak, ada kemungkinan berbagai perilaku negatif para oknum pegawai pajak ini masih dibiarkan. Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan berbagai transaksi janggal pegawai di Kemenkeu sejak 2009.

Tak hanya RAT, beberapa pegawai Kemenkeu juga dipanggil pihak berwenang untuk klarifikasi. Mereka yang terkena getahnya adalah para pegawai yang dianggap memiliki kekayaan tak wajar, harta tidak sesuai dengan LHKPN, pamer kehidupan mewah, hingga melakukan transaksi mencurigakan 

Rekening diblokir

PPATK baru-baru ini memblokir lebih dari 40 rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Hal itu sebagai buntut pemeriksaan terhadap transaksi mencurigakan yang terjadi pada rekening Rafael Alun Trisambodo.

"Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi Kompas.com.

Ia menuturkan, pemblokiran rekening tersebut mencakup rekening milik Rafael Alun Trisambodo, keluarga, serta pihak lain yang terkait.

Adapun nilai transaksi dari puluhan rekening tersebut mencapai Rp 500 miliar selama periode 2019-2023.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar," ucapnya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan juga melakukan penelurusan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak terkait Rafael Alun Trisambodo. Ia diduga memiliki saham pada perusahaan dan konsultan pajak tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaaan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak itu untuk menguji kepatuhan perpajakannya.

"Surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap 6 perusahaan yang disampaikan, plus 1 konsultan pajak yang diduga terkait dengan saudara RAT," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu.

"Perusahaannya, pertama GTA, kedua SKP, ketiga PHA, keempat CC, kelima BDA, keenam RR, dan ketujuh SCR," lanjut Suryo.

Hasil temuan

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan telah menyelesaikan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, terbukti bahwa Rafael Alun menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan.

"Audit investigasi ini untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Ia menuturkan, Itjen Kemenkeu melakukan pemeriksaan dengan membentuk tiga tim, yaitu tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan tim investigasi dugaan fraud.

Pada tim eksaminasi, dilakukan pemeriksaan seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya. Hasilnya, ditemukan bahwa terdapat beberapa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya.

"Tim ini juga melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial, baik video, foto, dan sebagainya. Jadi tim ini juga adalah bahan untuk tim investigasi," jelas dia.

Kemudian, dalam pemeriksaan yang dilakukan tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, ditemukan bahwa terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Kemudian, ditemukan juga bahwa dia tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, serta ditemukan bahwa sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, baik itu orangtua, kakak adik, maupun teman.

Selanjutnya, pada hasil pemeriksaan oleh tim invetigasi, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.

"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN (aparatur sipil negara)," tutur Awan.

Lalu, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dia juga ditemukan menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

"(Dari hasil investigasi) terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," ungkap Awan.

(Penulis: Yohana Artha Uly | Editor: Erlangga Djumena, Akhdi Martin Pratama)

https://money.kompas.com/read/2023/03/09/133523226/kebobrokan-oknum-pegawai-kemenkeu-baru-diusut-gara-gara-viralnya-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke