Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop UKM Ungkap Modus Memasukkan Pakaian Bekas ke Indonesia

Deputi Bidang UKM KemenkopUKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, salah satu modus yang dipakai adalah menyelipkan barang-barang (pakaian) bekas ketika mengirimkan barang baru.

"Modus yang dipakai mereka adalah barang yang dikirim itu barang-barang baru sebenarnya yang kemudian diselipin barang-barang bekas pada proses impornya. Selain itu ada juga yang tidak declare yang menyelundupkan modusnya," ujarnya dalam jumpa pers di Kementerian Koperasi dan UKM, Kamis (16/3/2023).

Bahkan, lanjut Hanung, tidak sedikit barang-barang lama yang dikirimkan ke Indonesia adalah barang sampah lantaran tidak layak dipakai sama sekali.

Oleh sebab itu dia bilang pemerintah terus menyuarakan larangan aktivitas membeli thrifting.

Menurut dia, dengan masuknya pakaian bekas tersebut ke Tanah Air membuat Indonesia menjadi tempat pembuangan limbah dari negara lain.

Oleh sebab itu, kata Hanung, masuknya pakaian bekas impor tersebut sebagai masalah yang harus diperangi.

"Kami tidak mau kita jadi bangsa yang menampung sampah. Itu juga menghancurkan industri pakaian dan alas kaki," kata Hanung.

Hanung juga menilai, thrifting menghancurkan industri dalam negeri karena mengambil pangsa pasar dari kelas menengah ke bawah. Padahal, pasar tersebut mestinya menjadi pasar UKM Tanah Air.

"Mereka ingin beli barang branded dengan harga murah, padahal barang UMKM itu bagus dan murah-murah Loh, itu yang harus kita perangi," ungkap Hanung.

https://money.kompas.com/read/2023/03/17/050900526/kemenkop-ukm-ungkap-modus-memasukkan-pakaian-bekas-ke-indonesia

Terkini Lainnya

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke