Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Naik Transjakarta Gratis dengan TJ Card

Hanya saja, tidak semua pengguna bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, tetapi hanya masyarakat yang memiliki TJ Card.

Dikutip dari Instagram resminya, Selasa (28/3/2023), berikut adalah kategori penerima TJ Card dan cara mendapatkan TJ Card.

Kategori penerima Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card)

- Lanjut usia (lansia) minimal 60 tahun ke atas (KTP DKI)

- Penyandang disabilitas (KTP Nasional)

- Anggota Veteran (KTP Nasional),

- Raskin (KTP DKI & memiliki kartu Keluarga Sejahtera/KKS).

- Penduduk Kepulauan Seribu (KTP Kep. Seribu)

- Pengurus Masjid/Marbot (KTP DKI & memiliki Kartu DMI)

- Guru PAUD (KTP DKI & memiliki SK mengajar tahun berjalan)

- Jumantik (KTP DKI & memiliki SK Jumantik tahun berjalan)

Persyaratan

- Persyaratan daftar Baru: KTP, pasfoto, KK, dan dokumen pendukung masing-masing kategori.

- Persyaratan Kartu Hilang : KTP, pasfoto, KK, dan surat kehilangan dari pihak Kepolisian dan dokumen pendukung masing-masing kategori.

- Persyaratan Kartu Rusak: KTP, pasfoto, KK, dan upload kartu rusak dari masing-masing kategori.

1. Buka laman klg.transjakarta.co.id.

2. Pilih salah satu opsi untuk membuat kartu baru atau mengganti kartu yang hilang atau rusak.

3. Unggah dokumen atau berkas yang diperlukan.

4. Klik 'verifikasi dokumen'.

5. Isi data di form pendaftaran.

6. Klik 'selanjutnya'.

7. Cek ulang hasil pengisian data.

8. Jika sudah benar, klik 'ajukan permintaan'.

9. Transjakarta akan memverifikasi data, kemudian menginformasikan kepada pengaju tempat pengambilan TJ Card melalui nomor handphone yang sudah diisi sebelumnya.

https://money.kompas.com/read/2023/03/28/160000526/cara-naik-transjakarta-gratis-dengan-tj-card

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke