Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] 3 Perusahaan BUMN Buka Lowongan Kerja | Jokowi Kembali Bubarkan 2 BUMN

Bagi kamu lulusan Sarjana (S1) dari berbagai jurusan ingin berkarir di perusahaan pelat merah alias BUMN, simak lowongan yang satu ini.

PT Bukit Asam Tbk, PT Kimia Farma Apotek, dan PT TWC membuka lowongan kerja untuk banyak posisi yang nantinya ditempatkan di wilayah Sumatera Selatan hingga Jakarta.

PT Bukit Asam Tbk membuka lowongan kerja untuk posisi Perencana Tambang Muda dan Geoteknisian (Tenaga Kontrak).

Sementara Kimia Farma Apotek membuka lowongan untuk posisi sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian hingga Apoteker Pengelola Apotek .

Simak selengkapnya di sini

2. Bupati Meranti yang Ditangkap KPK Pernah Sebut Kemenkeu Isinya Iblis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap puluhan orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Kepulauan Meranti, termasuk di antaranya sang bupati, Muhammad Adil, pada Kamis (6/4/2023) malam.

KPK mengungkapkan, puluhan orang tersebut antara lain terdiri dari pejabat pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan pihak swasta. Mereka juga akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Kabar penangkapan Adil mencuat setelah tersebarnya sejumlah foto dan video yang memperlihatkan beberapa ruangan di Pemkab Meranti yang telah disegel.

Kantor Bupati Kepulauan Meranti digeledah KPK pada Kamis malam sekira pukul 21.00 WIB. Penggeledahan tersebut dilakukan hingga tengah malam.

Baca selengkapnya di sini

3. Respons Kementerian BUMN Usai Jokowi Kembali Bubarkan 2 BUMN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan dua badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT Kertas Kraft Aceh dan PT Industri Gelas (Iglas).

Pembubaran Kertas Kraft Aceh tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2023, sedangkan pembubaran Iglas tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2023. Kedua beleid itu diteken Jokowi pada 3 April 2023.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN sepenuhnya mengikuti keputusan Jokowi.

"Itu sesuai dengan aturan mainnya saja, semua kita ikuti saja," ujar Arya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Selengkapnya simak di sini

4. Jokowi Teken Aturan Biaya Haji 2023, Simak Rinciannya

residen Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terkait biaya haji 2023.

Aturan biaya haji 2023 itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat," bunyi Keppres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 6 April 2023, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Lalu berapa besar biaya haji 2023? Baca di sini

5. Impor KRL Bekas Tak Direstui BPKP, Kemenhub-KAI-KCI Kaji Opsi Retrofit

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal membahas hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, salah satu yang akan dibahas ialah mengenai opsi upgrade teknologi baru atau retrofit pada KRL-KRL tua yang dimiliki KCI.

"Salah satu opsi yang harus dilakukan saat ini kami tentu harus duduk bareng lagi ya bersama KCI dan KAI pada khususnya untuk bagaimana kita mengoptimalkan yang ada," kata Adita saat ditemui di Hotel Santika Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Opsi retrofit yang diusulkan pemerintah ini perlu direncanakan dengan teliti dan cermat lantaran keselamatan dan keamanan penumpang harus tetap dipastikan di saat jumlah armada KRL berkurang sedangkan jumlah penumpang terus bertambah.

Selengkapnya simak di sini

https://money.kompas.com/read/2023/04/08/072300226/-populer-money-3-perusahaan-bumn-buka-lowongan-kerja-jokowi-kembali-bubarkan-2

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke