Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lagi, Parlemen Eropa Adopsi Regulasi yang Bisa Berdampak ke Ekspor Indonesia

PARLEMEN Eropa, Rabu (19/4/2023), mengadopsi undang-undang (UU) baru Uni Eropa yang akan melarang negara-negara di kawasan tersebut mengimpor komoditas yang dianggap mendorong deforestasi, atas nama pencegahan perubahan iklim. Indonesia menjadi salah satu negara yang kemungkinan bakal terdampak regulasi baru ini.

UU tersebut akan berlaku untuk impor kopi, kakao, kedelai, kayu, minyak sawit, ternak, kertas cetak, dan karet, beserta produk turunannya, dari seluruh dunia. Meski demikian, UU ini masih harus mendapat persetujuan dari negara-negara Uni Eropa. 

Berdasarkan regulasi tersebut, impor dari lahan yang baru dibuka setelah 31 Desember 2020 akan dilarang masuk ke pasar Uni Eropa. Importir harus menunjukkan sertifikat yang memastikan komoditas yang mereka datangkan tidak berasal dari lahan yang baru dibuka setelah tanggal itu.

Uni Eropa adalah pasar terbesar kedua dunia untuk konsumsi produk yang ditargetkan UU baru itu, setelah China. Menurut parlemen Eropa, kawasan ini bertanggung jawab atas sekitar 10 persen penggundulan lahan di Bumi.

Produk ilegal diklaim telah memicu deforestasi besar-besaran di negara-negara seperti Brasil, Indonesia, Malaysia, Nigeria, Republik Demokratik Kongo, Ethiopia, Meksiko, dan Guatemala.

"(Ini adalah) undang-undang pertama di dunia yang akan mengakhiri impor (hasil dari) penggundulan hutan," kata salah satu anggota parlemen Uni Eropa, Pascal Canfin, selama debat tentang tindakan tersebut, Senin (17/4/2023) malam, sebagaimana dikutip AFP.

Canfin mengutip pula riset yang menurut dia semuanya memperlihatkan bahwa orang Eropa tidak ingin berkontribusi pada penggundulan hutan.

"Namun, mereka tidak dapat mengetahui—ketika mereka menyesap secangkir kopi di pagi hari atau secangkir cokelat panas—bahwa sebenarnya mereka adalah kaki tangan impor (hasil) penggundulan hutan impor,” kata Canfin.

Kelompok kampanye lingkungan memuji undang-undang yang masuk sebagai langkah awal yang baik tetapi mengatakan lebih banyak yang harus dilakukan.

“Perlu bagian terakhir dari teka-teki, Komisi Eropa sekarang harus segera memberikan undang-undang baru untuk menghentikan bank mendanai deforestasi,” ujar Giulia Bondi, juru kampanye hutan Uni Eropa di organisasi non-pemerintah, Global Witness.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa pada Maret 2023 tercatat senilai 1,53 miliar dollar AS, atau setara Rp 22,728 triliun dengan kurs Rp 14.855 menurut Jakarta Interspot Dollar AS (Jisdor) pada Rabu (19/4/2023). Ini setara dengan 7,02 persen total ekspor Indonesia pada Maret 2023.

Pada periode tersebut, ekspor non-migas—termasuk bahan bakar mineral, lemak, serta minyak nabati dan hewani—tercatat mencapai 63,19 miliar dollar AS, dari total nilai ekspor Indonesia pada periode yang sama senilai 23,5 miliar dollar AS. 

Dalam laporan Maret 2023 itu, BPS menyertakan pula catatan bahwa selama periode Januari-Maret 2023, ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor industri pengolahan menurun 5,40 persen dibanding periode yang sama pada 2022. 

Penurunan ini terutama disumbang oleh menurunnya ekspor minyak kelapa sawit. Adapun ekspor produk pertanian, kehutanan, dan perikanan tercatat menurun 5,69 persen, disebabkan oleh penurunan ekspor kopi. Sementara itu, ekspor produk pertambangan dan lainnya dilaporkan naik 28,10 persen, disumbang oleh peningkatan ekspor batubara.

Sebelumnya, Indonesia sudah berulang kali berhadapan dengan regulasi dan resolusi parlemen Uni Eropa, antara lain terkait ekspor minyak kelapa sawit dalam isu deforestasi pula. Jejak perseteruan itu bisa ditelusuri setidaknya sejak 2017. Protes atas resolusi parlemen Uni Eropa terkait sawit tak hanya disuarakan Indonesia, tetapi antara lain juga oleh Malaysia.

Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI

https://money.kompas.com/read/2023/04/19/222457126/lagi-parlemen-eropa-adopsi-regulasi-yang-bisa-berdampak-ke-ekspor-indonesia

Terkini Lainnya

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke