Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Catat Uang Beredar Maret 2023 Tembus Rp 8.293,6 Triliun

Bank Indonesia mencatat, uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2023 mencapai Rp 8.293,6 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, angka ini tumbuh 6,2 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 4,8 persen secara tahunan," ujar dia dalam keterangan resmi, Kamis (27/4/2023).

Sedikit catatan, sejak posisi data September 2021, uang beredar dalam arti sempit (M1) terdiri dari uang kartal di luar bank umum dan BPR, giro rupiah dan tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.

Kemudian Edwin menjelaskan berdasarkan faktor yang memengaruhi, perkembangan uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2023 terutama didorong oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat.

Ia memerinci, penyaluran kredit pada Maret 2023 tumbuh sebesar 9,8 persen secara tahunan. pada bulan sebelumnya, penyaluran kredit tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy).

Hal tersebut sejalan dengan pertumbuhan kredit produktif maupun konsumtif.

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri, dan kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk.

Lebih lanjut Edwin menerangkan, tagihan bersih kepada pemerintah pusat terkontraksi sebesar 25,7 persen secara tahunan.

Pada Februari 2023, tagihan kepada pemerintah juga terkontraksi sebesar 19,6 persen secara tahunan (yoy).

Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 9,9 persen secara tahunan (yoy).

Pada bulan Februari 2023 aktiva luar negeri bersih tumbuh 7,0 persen secara tahunan (yoy).

https://money.kompas.com/read/2023/04/27/130000326/bi-catat-uang-beredar-maret-2023-tembus-rp-8.293-6-triliun-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke