Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akui Ada yang Protes, Menko Airlangga Sebut Aturan Devisa Hasil Ekspor Segera Terbit

Airlangga mengakui, aturan terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 itu mendapatkan protes dari sejumlah pihak. Namun demikian, aturan yang menahan dollar AS eksportir di dialam negeri itu akan tetap dilaksanakan.

"Devisa hasil ekspor regulasinya dalam waktu dekat regulasinya akan terbit. Walaupun ada beberapa yang dalam tanda petik protes," kata dia, dalam Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia, Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut Airlangga menyebutkan, terdapat kekhawatiran dari para eksportir, dengan adanya penahanan devisa, maka pelaku usaha akan kehilangan hak-nya. Akan tetapi, dengan beroperasinya bank internasional di Tanah Air, Airlangga bilang, eksportir tetap mendapatkan haknya.

"Devisa masih milik korporasi dan perbankan juga boleh pilih jadi tidak diatur," ujarnya.

Pemerintah menilai, ketentuan terkait DHE menjadi penting. Pasalnya, kebutuhan devisa kian meningkat, di tengah kenaikan suku bunga acuan global yang agresig.

"Para eksportir harus ingat ini adalah amanat konstitusi, bumi, air, tanah, dan segala kekayaan bumi kita ini sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Plt. Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyebutkan, rancangan terkait revisi PP Nomor 1 Tahun 2019 telah diselesaikan. Aturan tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

"DHE akan tetap kita keluarkan. Ini bagian dari strategi kita untuk daya beli salah satunya menjaga stabilitas nilai tukar, instrumennya DHE tadi," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2023/05/08/110100626/akui-ada-yang-protes-menko-airlangga-sebut-aturan-devisa-hasil-ekspor-segera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke