Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Gadai Emas di Pegadaian

Sebelum melakukan pengajuan ke Pegadaian, Anda harus melengkapi sejumlah syarat gadai emas di Pegadaian 2022.

Layanan Pegadaian Gadai Emas adalah adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.

Terkait cara gadai emas di Pegadaian ini, ketentuan mengenai bunga Pegadaian emas 2022 juga perlu diperhatikan.

Berikut ini adalah berbagai layanan yang dapat dinikmati masyarakat ketika menggunakan layanan Pegadaian Gadai Emas:

  • Tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital
  • Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank
  • Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman
  • Tidak perlu membuka Rekening Bank, dengan perhitungan sewa modal
  • Prosedur pengajuannya sangat mudah
  • Pelunasan dapat dilakukan setiap saat
  • Pinjaman mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 500 juta atau lebih
  • Barang jaminan aman dan diasuransikan

Pegadaian mematok sewa modal atau bunga Pegadaian emas 2023 yang berlaku adalah mulai dari 1 persen sampai 1,2 persen per 15 hari.

Sementara itu, biaya administrasi yang ditetapkan adalah sebesar Rp 2.000 hingga Rp 125.000 dengan jangka waktu pinjaman 1 - 120 hari.

Adapun syarat gadai emas di Pegadaian 2022 selengkapnya sebagai berikut:

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Menyerahkan barang jaminan Nasabah menandatangani
  • Surat Bukti Gadai (SBG)

Berikut ini adalah tata cara gadai emas di Pegadaian bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan produk Gadai Emas
  • Siapkan barang agunan yang anda miliki guna mendapatkan produk Gadai Emas dari Pegadaian
  • Mendatangi kantor cabang Pegadaian dan mengisi formulir pengajuan kredit yang tersedia
  • Barang ditaksir oleh penaksir
  • Plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah
  • Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Uang pinjaman diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer

Sebagai catatan, harga gadai emas di Pegadaian bisa berbeda-beda untuk setiap barang jaminan.

Hal ini semua tergantung pada hasil taksiran gadai emas di Pegadaian.

https://money.kompas.com/read/2023/05/09/071100926/cara-gadai-emas-di-pegadaian

Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke