Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembelian Solar dengan MyPertamina Mulai Berlaku di Banten dan Jawa Barat

Lewat ketentuan ini, kendaraan hanya dapat melakukan pengisian Solar jika sudah terdaftar dalam Subsidi Tepat MyPertamina. Jika tidak terdaftar, maka tak bisa membeli Solar.

Ada dua skema dalam penerapan aturan pembelian Solar yakni full registran atau pembeli yang sudah terdaftar di data MyPertamina, dan skema full QR atau pembelian Solar dengan menunjukkan scan QR Code MyPertamina.

Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad mengatakan, ketentuan pembelian Solar tersebut merupakan upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM bersubsidi dengan tepat sasaran dan tepat volume.

"Para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi," ujarnya alam keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).

Ia menuturkan, aturan tersebut berlaku di Banten dan Jawa Barat pada 11 Mei 2023, kecuali Kota Bogor dan Depok serta Kabupaten Bogor karena pelaksanannya nanti akan bersamaan dengan DKI Jakarta.

Rencananya, untuk wilayah DKI Jakarta pembatasan ini mulai dilaksanakan pada 25 Mei 2023, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu yang dimulai pada 8 Juni 2023 mendatang.

Joevan menjelaskan, mulanya akan diterapkan skema full registran, yaitu skema di mana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.

Sementara untuk pelaksanaan skema full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah skema full registran dilaksanakan.

Saat skema full QR berlaku, konsumen wajib menunjukan scan QR Code MyPertamina ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.

Adapun wilayah yang sudah mulai diberlakukan pelaksanaan skema full registran mulai 11 Mei 2023 adalah Banten, yang meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Lalu pada Jawa Barat meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.

Kemudian meliputi juga Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, serta Kota Tasikmalaya.

"Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat," kata Joevan.

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat bahwa saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung.

Masyarakat diimbau segera untuk melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau datang langsung ke SPBU.

"Sistem sudah tersinkronisasi dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama untuk melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat ini," katanya.

https://money.kompas.com/read/2023/05/12/200700926/pembelian-solar-dengan-mypertamina-mulai-berlaku-di-banten-dan-jawa-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke