Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebijakan APBN di Tengah Transisi Pemerintahan

Sederhananya, APBN harus dikelola sehingga kondisi keuangan negara semakin sehat. Ukuran sehat adalah defisit anggaran semakin menurun, rasio pajak meningkat, dan rasio utang juga menurun. Program-program prioritas, pembangunan infrastruktur, keamanan, pendidikan, kesehatan, dan sosial dijalankan secara berkelanjutan.

Tahun 2024 merupakan tahun pemilu dan transisi pemerintahan. Meskipun akan berganti, pemerintah saat ini harus tetap fokus pada program-program prioritas dalam penyusunan APBN 2024 di tahun terakhir masa jabatan Kabinet Kerja 2019-2024.

Uniknya, pemerintah baru meskipun sudah memulai pemerintahannya di November 2024, tetapi praktis baru dapat menjalankan APBN-nya sendiri tahun 2026. APBN 2025 masih akan disusun oleh pemerintah saat ini dan disahkan pada Oktober 2024.

Secara tata krama, APBN 2024 dan 2025, khususnya di tahun 2025, APBN sudah harus memuat visi dan misi serta program presiden terpilih.

Jahitan antara program pemerintahan terdapat di rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) yang akan diudangkan, jadi bersifat mengikat pada setiap pemerintahan yang memangku. Dulu di zaman Orde Baru dikenal dengan istilah GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).

Bulan Mei adalah awal dimulainya siklus RAPBN 2024, dimulai dari penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal. Dilanjutkan dengan penyampaian Nota Keuangan dan Rincian Anggaran di bulan Agustus, dan diakhiri dengan penyelesaian pembahasan APBN di DPR pada Oktober. Demikianlah siklus anggaran setiap tahunnya.

KEM dan PPKF 2024

Pada Jumat, 19 Mei 2023, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024, di DPR.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang paripurna pembacaan KEM PPKF RAPBN 2024 menyampaikan, saat ini ketahanan perekonomian Indonesia tetap terjaga meskipun menghadapi gejolak perekonomian dunia. Menkeu menyebut, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2023 mencapai lima persen, dan terus tumbuh di atas lima persen dalam enam kuartal berturut-turut.

Laju inflasi dalam tren menurun, tercatat sebesar 4,33 persen pada April 2023.
Menkeu menggarisbawahi bahwa pertumbuhan ekonomi negara akan dipertahankan di atas lima persen pada tahun 2023 dan 2024.

"Pertumbuhan ekonomi dan inflasi Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di antara negara-negara G20 dan ASEAN," kata Sri Mulyani dalam sidang paripurna, Jumat lalu.

Sementara itu, indikator dini (leading indicators) lainnya juga menunjukkan tren yang relatif kuat. Purchasing Managers Index (PMI) nasional bulan April mencapai 52,7 atau berada pada zona ekspansif sejak awal tahun hingga saat ini.

Asumsi Ekonomi Makro 2024

Dalam menyusun KEM PPKF RAPBN 2024, diungkapkan pemerintah telah mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi keberlanjutan ekspansi ekonomi nasional. Tidak dijelaskan potensi risiko yang dihadapi Indonesia di tahun 2024 dan bagaimana langkah-langkah mitigasinya.

Hal yang disampaikan adalah bahwa kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN 2024 telah mempertimbangkan faktor risiko tersebut. Kisaran asumsi makro adalah sebagai berikut:

  • Pertumbuhan Ekonomi 5,3 persen - 5,7 persen.
  • Inflasi 1,5 persen  - 3,5 persen.
  • Nilai tukar rupiah Rp 14.700 - Rp 15.300 per dolar Amerika Serikat (AS).
  • Tingkat suku bunga SBN 10 Tahun 6,49 persen - 6,91 persen.
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75 - 85 dolar AS per barrel
  • Lifting minyak bumi 597.000 - 652.000 per barel per hari
  • Lifting gas 999.000 - 1.054.000 barel setara minyak per hari.

Asumsi itu nanti akan dibahas di DPR supaya dapat dijadikan referensi dalam Nota Keuangan RAPBN 2024.

Di bidang investasi, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memperkuat dukungan untuk meningkatkan investasi pada tahun 2023 dan 2024.

“Ini akan dilakukan melalui perubahan beberapa peraturan. Untuk itu, tahun 2024 fokus pada implementasi UU Cipta Kerja, UU Pembinaan dan Penguatan Sektor Keuangan, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan UU Keuangan Pusat dan Daerah,” ujar Sri Mulyani.

Tahun depan pemerintah akan menggunakan insentif fiskal untuk mendukung transformasi industri, misalnya tax holiday super deduction untuk sektor riset dan vokasional, tax allowance khususnya untuk industri berbasis sumber daya alam yang akan mendukung berbasis listrik dan baterai di sektor otomotif.

Dari semua asumsi ini, banyak pengamat yang masih melihat bahwa dengan pertumbuhan ekonomi yang belum optimal, suku bunga diperkirakan masih terlalu tinggi untuk diharapkan mempercepat dukungan bagi investasi dan sektor riil.

Hal yang paling perlu dijaga adalah tingkat volatilitasnya, agar indikator ekonomi tersebut dapat dipertahankan stabilitasnya, supaya dunia usaha tidak ragu dalam mengambil langkah.
Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, akan fokus pada pembangunan infrastruktur dalam upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing perekonomian Indonesia.

“Dengan mempertimbangkan itu, tahun depan kami akan tetap mempertahankan anggaran kami. Penerimaan negara akan tumbuh dengan rasio pajak yang lebih tinggi. Kami akan menjaga belanja negara dengan tetap mengutamakan agenda nasional. Tahun depan defisit diproyeksikan turun ke kisaran 2,16 persen dan 2,64 persen dari Produk Nasional Bruto (PDB) dengan keseimbangan primer sekitar nol,” kata Sri Mulyani.

Entah bagaimana pula RAPBN akan dikaitkan dengan masa transisi pemerintahan dan kemungkinan memodifikasinya. Pemerintah menyampaikan bahwa fokus jangka pendek pemerintah tahun 2024 adalah pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting sebesar tiga persen.

“Upaya pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen akan dilakukan pada 2024. Artinya, kemiskinan secara umum juga akan menurun. Dari segi anggaran akan ditetapkan sebagai prioritas untuk tahun ini dan tahun depan [tahun anggaran],” demikian menurut keterangan pemerintah.

Target kemiskinan ektrem nol persen pada tahun 2024 memang sangat ambisius. Namun hal itu tetap harus dihargai sebagai keseriusan memberantasnya. Mudah-mudahan upaya tersebut tidak terganggu dengan hilangnya fokus pemerintah dan DPR yang sudah dipastikan akan hengkang (berganti).

https://money.kompas.com/read/2023/05/22/094006526/kebijakan-apbn-di-tengah-transisi-pemerintahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke