Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2023

KOMPAS.com - Bagi yang hendak meminjam uang di Pegadaian, ada baiknya mengetahui apa saja syarat gadai BPKB motor di Pegadaian. Gadai BPKB motor di Pegadaian memang jadi pilihan banyak orang saat butuh dana darurat.

Persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dibilang cukup mudah. Dikutip dari laman resmi Pegadaian, produk gadai BPKB motor di Pegadaian saat ini bernama Pinjaman Serba Guna.

Besaran plafon pinjaman gadai BPKB Pegadaian yang bisa didapatkan adalah sekitar Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.

Bagi Anda yang tertarik gadai BPKB motor di Pegadaian, bisa mendatangi cabang Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.

Selain ke kantor cabang Pegadaian terdekat, Anda juga bisa melakukan gadai BPKB Pegadaian secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Namun nantinya penyerahan PBKB harus tetap datang ke outlet.

Jangka waktu pinjaman gadai BPKB Pegadaian bersifat fleksibel antara 12 sampai
36 bulan dengan angsuran tetap setiap bulan.

Sementara untuk pelunasan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilakukan setiap saat, artinya pelunasan bisa saja dilakukan sebelum jatuh tempo.

Berikut perincian tarif gadai BPKB motor di Pegadaian:

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian

Sebelum datang ke outlet Pegadaian, yang harus diperhatikan, sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya bawa kelengkapan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.

Berikut ini syarat gadai BPKB motor di Pegadaian:

  • Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan domisili (jika ada)
  • Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi BPKB
  • Menyerahkan jaminan BPKB asli

Sementara untuk syarat gadai BPKB motor di Pegadaian syariah, syarat yang dibutuhkan juga sama sebagaimana pada Pegadaian konvensional. Yang berbeda hanya pada akadnya saja.

https://money.kompas.com/read/2023/05/26/093214726/syarat-gadai-bpkb-motor-di-pegadaian-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke