Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Tarif Angkutan Penyeberangan Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses kenaikan tarif angkutan penyeberangan.

"Itu lagi proses uji publik. Nanti sebentar lagi keluar," ujarnya di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Namung. dia tidak dapat memastikan kapan kenaikan tarif ini akan ditetapkan. Yang jelas, Kemenhub saat ini melakukan uji publik terlebih dahulu agar kenaikannya tidak membebani masyarakat.

"Kita percepat dan kita uji publik dulu. Jangan sampai kita kelaur malah (membebani masyarakat). Tapi kalau konsepnya sudah selesai ya selesai, tinggal kita mengeluarkan itu," ucapnya.

Sementara terkait besaran tarif, dia juga tidak dapat memastikan besarannya 11 persen sesuai keinginan asosiasi operator angkutan penyeberangan.

"Masih kita hitung, tapi sudah ada patokannya," kata Hendro.

Alasan Asosiasi minta kenaikan tarif

Dikutip dari Tribunnews, asosiasi operator angkutan penyeberangan mengeluhkan tarif angkutan penyeberangan yang berlaku saat ini masih berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).

Ketua DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengaku sangat terbebani dengan ketentuan tarif saat ini.

Pasalnya, hal ini membuat terganggunya kinerja keuangan yang berdampak terhadap keterlambatan gaji para karyawan.

"Selama ini kekurangan HPP bisa jalan, kami bisa menjalankan ini dengan kondisi tidak sehat," ungkap Khoiri di Jakarta, (26/5/2023).

"Banyak anggota kami yang masih belum bisa mengembalikan cicilan bank. Membayar gaji saja masih banyak diutang 6 bulan. Ada pula yang siap dijual perusahaan dan kapalnya," sambungnya.

Untuk itu, Khoiri mendorong pemerintah, yakni Kementerian Perhubungan, untuk segera menyelamatkan industri jasa angkutan penyeberangan.

Sementara itu, Ketua DPP Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) JA Barata mengungkapkan, realisasi naiknya tarif angkutan penyeberangan akan terjadi dalam waktu dekat.

Di mana, para pelaku industri tersebut telah meminta adanya kenaikan sebesar 11 persen, dan rekomendasi yang dimaksud akan disetujui oleh Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat.

"Hasil kajian usulan tahapan penyesuaian tarif untuk angkutan penyeberangan. Posisi tarif saat ini di bawah 100 persen dari harga pokok produksinya. Tahun ini kami usulkan 11 persen kenaikannya," papar Barata.

Pengamat sarankan tarif naik 50 Persen

Tak hanya para pelaku bisnis, naiknya tarif angkutan jasa penyeberangan juga mendapat dukungan oleh Pengamat Transportasi, Darmaningtyas.

Menurutnya, apabila tarif tersebut tidak disesuaikan, dikhawatirkan aspek keamanan operasional angkutan penyeberangan menjadi kurang optimal.

"Kalau saya enggak hanya 11 persen, tapi 50 persen. Kenapa? karena tarif yang ada sekarang belum mencapai harga pokok produksi," papar Darmaningtyas.

"Konsekuensinya kalau HPP belum tercapai pasti ada hal yang dikorbankan. Khawatirnya soal safety. Kalau ingin menyelenggarakan angkutan penyeberangan yang safety, jangan ada yang kurangi pokok produksinya," tambah dia.

https://money.kompas.com/read/2023/06/06/064100426/siap-siap-tarif-angkutan-penyeberangan-bakal-naik-dalam-waktu-dekat

Terkini Lainnya

Investasi ORI atau SBR? Ini Perbedaannya

Investasi ORI atau SBR? Ini Perbedaannya

Work Smart
Rincian Harga Emas Antam Senin 27 Mei 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Rincian Harga Emas Antam Senin 27 Mei 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
IHSG Menghijau, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.026

IHSG Menghijau, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.026

Whats New
Produsen Elektronik Sebut Aturan Permendag 8/2024 Bisa Bikin RI Kebanjiran Produk Impor

Produsen Elektronik Sebut Aturan Permendag 8/2024 Bisa Bikin RI Kebanjiran Produk Impor

Whats New
Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Harga Bahan Pokok Senin 27 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol dan Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Senin 27 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol dan Ikan Kembung Naik

Whats New
Transisi Jadi BUS, BTN Syariah Perkuat Fondasi Bisnis

Transisi Jadi BUS, BTN Syariah Perkuat Fondasi Bisnis

Whats New
Tak Cukup dengan Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Tak Cukup dengan Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Whats New
IHSG Diperkirakan Sentuh 'All Time High' Hari Ini, Berikut Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Sentuh "All Time High" Hari Ini, Berikut Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kemenhub Bahas Tarif LRT Jabodebek Pekan Ini, Promo Bakal Berlanjut?

Kemenhub Bahas Tarif LRT Jabodebek Pekan Ini, Promo Bakal Berlanjut?

Whats New
Blibli Hadirkan Promo Kosmetik dan 'Skincare', Ada 'Cashback' 100 Persen

Blibli Hadirkan Promo Kosmetik dan "Skincare", Ada "Cashback" 100 Persen

Spend Smart
[POPULER MONEY] Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online | Penjelasan Super Air Jet soal Pesawat Keluar Landasan

[POPULER MONEY] Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online | Penjelasan Super Air Jet soal Pesawat Keluar Landasan

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

Whats New
Pasar Obligasi Melemah pada April 2024, Bagaimana Potensinya ke Depan?

Pasar Obligasi Melemah pada April 2024, Bagaimana Potensinya ke Depan?

Earn Smart
Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke