Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah dan Pengusaha Beda Data soal Jumlah Utang Minyak Goreng

Zulkifi mengatakan, sebanyak 54 pengusaha mengajukan klaim pembayaran minyak goreng sebesar Rp 812 miliar. Sementara itu, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Kemendag melalui PT Sucofindo, jumlah utang migor hanya Rp 474 miliar.

"Perbedaan antara klaim (pengusaha) dan hasil verifikasi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya klaim penyaluran maupun rafaksi yang tidak dilengkapi bukti penjualan sampai ke pengecer, biaya distribusi dan ongkos angkut yang tidak dapat diyakini serta penyalur rafaksi yang lebih tanggal 31 Januari 2022," kata Zulkifli dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2023).

Zulkifli mengatakan, pihaknya meminta lembaga auditor seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa perbedaan jumlah utang minyak goreng tersebut.

Ia juga mengatakan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hingga saat ini belum dapat melakukan pembayaran utang lantaran Kemendag belum menyampaikan hasil verifikasi.

"Saat ini BPDPKS belum melakukan pembayaran dikarenakan kemendag selaku lembaga yang melakukan verifikasi belum menyampaikan hasil verifikasi yang telah dilakukan Sucofindo pada BDPKS," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulkifli menambahkan, pihaknya juga mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk meminta pendapat hukum terkait pembayaran utang minyak goreng tersebut.

Namun menurut dia, surat balasan yang disampaikan Kejaksaan Agung belum begitu jelas.

"Kami akan memperkuat keputusan Kejaksaan itu, enggak jelas sebetulnya. Oleh karena itu, kami hati-hati dan juga minta auditor negara ngecek betul ada yang bilang Rp 300 miliar ada yang bilang Rp 400 terakhir Rp 800 miliar mana yang benar," ucap dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukum (Legal Opinion/LO) atas pembayaran utang pemerintah ke produsen minyak goreng dan pengusaha ritel.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengungkapkan, dalam putusan itu pihaknya wajib menyelesaikan pembayaran utang minyak goreng (migor) kepada pengusaha minyak goreng dan pengusaha ritel.

"LO-nya (legal opinion) sudah keluar. Isinya pemerintah masih punya kewajiban untuk membayarkan tetapi tetap berdasarkan ketentuannya. Nah ketentuan dengan hasil verifikasi yang dilakukan secara akuntabel, profesional dari Sucofindo. Keluar LO-nya kemarin (11/5/2023)," ujar Isy kepada media belum lama ini.

Ihwal total besaran yang harus dibayarkan pemerintah ke Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Isy masih belum bisa memastikan. Sebab pihaknya masih harus membuka dokumen catatan yang dimiliki oleh Kemendag.

Sementara berdasarkan catatan Kompas.com, Kemendag memiliki utang ke Aprindo sebesar Rp 344 miliar. Namun jika ditotalkan dengan jumlah utang ke produsen minyak goreng dan pengusaha ritel, jumlahnya jadi mencapai Rp 800 miliar.

Angka ini berdasarkan verifikasi dari PT Sucofindo yang ditugaskan untuk menjadi verifikator klaim selisih harga dari program yang telah berjalan pada Januari 2022.

"Total tagihan itu secara Rp 800 miliar. Kalau Aprindo kan melalui modern trade, sedangkan ada yang general trade. Jadi gabungan itu agak lumayan besar sekitar Rp 800 miliar, itu gabungan," kata Isy.

Isy juga mengatakan, nantinya pembayaran utang tersebut bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan Permendag 1 dan 3 Tahun 2022, selisih harga akan diganti melalui dana di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Adapun saat ini kata Isy, proses pembayaran utang pemerintah ke produsen minyak goreng dan ritel masih menunggu apakah pengusaha minyak goreng setuju terkait nominal yang akan dibayarkan Rp 800 miliar.

Isy menambahkan, jika produsen dan ritel tak terima atas nominal itu pelaku usaha bisa menuntut melalui jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kalau pelaku usaha enggak menerima hasil verifikasi tentu ada mekanisme lain (seperti menggugat ke PTUN)," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/06/06/130242526/pemerintah-dan-pengusaha-beda-data-soal-jumlah-utang-minyak-goreng

Terkini Lainnya

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke