Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aset Eks BLBI Rp 1,86 Triliun Dihibahkan ke Bawaslu hingga BIN

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, total luas properti yang diserahkan ke kementerian/lembaga dan Pemda mencapai 226,8 hektar. Adapun total nilai properti tersebut mencapai Rp 1,86 triliun.

"Ini salah satu upaya mengamankan aset eks BLBI yang telah dilakukan pengamanan fisiknya dan sekaligus meningkatkan daya guna aset," ujar dia dalam Serah Terima Aset Eks BLBI, di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Secara lebih rinci, aset properti dihibahkan kepada 3 Pemda yakni Pemda Provinsi Banten, Pemda Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Palembang. Total luas aset yang dihibahkan mencapai 142,1 hektare dengan nilai mencapai Rp 639,4 miliar.

Sementara itu, PSP diberikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, Kepolisan Negara RI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pusat Statistik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Pemilihan Umum, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Yudisial, Badan Narkotika Nasional, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, dengan total luas aset 84,7 hektar dan total nilai Rp 1,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, kementerian/lembaga dan Pemda penerima PSP dan hibah dapat mengelola aset dengan baik. Sehingga, aset tersebut bisa memberikan nilai tambah, dan berimplikasi positif kepada masyarakat.

Sembari berseloroh, bendahara negara mengakui, pengelolaan aset tersebut akan diikuti dengan permintaan anggaran dari kementerian/lembaga. Namun, menurutnya hal itu lebih baik ketimbang aset menjadi tidak produktif.

Ia pun mencontohkan aset tanah yang diberikan kepada Polri. Berdasarkan data Satgas BLBI, Polri menerima sejumlah aset tanah, yang di antaranya akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

"Jadi setelah selesai aset ini, nanti minta anggaran untuk membangun rumah sakit. Tapi itu lebih baik daripada menjadi tanah terlantar, nilainya menjadi tidak ada," tuturnya.

Sebagai informasi, aset yang diserahkan kepada kementerian/lembaga ini merupakan bagian dari aset yang telah berhasil diamankan Satgas BLBI dari para obligor. Tercatat sampai dengan 30 Mei 2023 Satgas BLBI telah berhasil memperoleh aset dan PNBP senilai Rp 30,66 triliun.

https://money.kompas.com/read/2023/06/06/182256526/aset-eks-blbi-rp-186-triliun-dihibahkan-ke-bawaslu-hingga-bin

Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke