Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Progres Pembangunan IKN, Menteri PUPR: Sudah 29,87 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono melaporkan bahwa progres pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023.

Pembangunan IKN ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun.

"Progresnya (pembangunan IKN) adalah 29,87 persen," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (7/6/2023).

Lebih lanjut kata Basuki, untuk pembangunan hunian menteri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelontorkan dana sebesar Rp 4,20 triliun.

Pembangunan hunian berupa rumah susun untuk ASN, kata dia akan dimulai pada Juli tahun ini. Sedangkan rumah tapak untuk menteri telah mulai tahap konstruksi.

"Demikian perumahan sebesar Rp 4,20 triliun adalah untuk rumah tapak jabatan menteri dan pembangunan perumahan susun Hankam yang sedang dibangun pada Juli ini. Untuk pembangunan rumah susun ASN yang segera dimulai. Rumah pembangunan tapak menteri yang sudah dimulai dan tahap konstruksi," papar dia.

Sementara itu, total pagu anggaran untuk dukungan infrastruktur dasar IKN yang sebesar Rp 26,67 triliun digunakan untuk berbagai macam pembangunan infrastruktur.

Secara rinci Basuki menyebutkan untuk Dirjen Sumber Daya Air dialokasikan dana sebesar Rp 1,14 triliun, Dirjen Bina Marga Rp 9,72 triliun, Dirjen Cipta Karya Rp 11,58 triliun, Dirjen Perumahan Rp 4,20 triliun, dan Bina Konstruksi Rp 3 miliar.

Di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di IKN, sudah berdiri 4 kantor menteri koordinator (menko) dan istana negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendri berkeinginan sebelum masa purna kepemimpinannya berakhir, merayakan peringatan Kemerdekaan RI di IKN, Kalimantan Timur, pada 2024.

https://money.kompas.com/read/2023/06/07/174000326/soal-progres-pembangunan-ikn-menteri-pupr--sudah-29-87-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke