Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Respons Menteri ESDM soal 20 Persen Saham Vale Indonesia Dikuasai Perusahaan Cangkang

Ia menuturkan, berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), semua divestasi saham perusahaan yang masuk di bursa saham dalam negeri pada dasarnya sudah menjadi bagian dari kepemilikan Indonesia.

"Kita melihat aturan dalam UU OJK. nanti cek sama OJK, semua yang memang divestasi dalam bentuk saham di dalam negeri yang dalam bursa itu, sudah termasuk bagian daripada Indonesia," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Adapun saat ini komposisi pemegang saham Vale Indonesia mayoritas masih dimiliki perusahaan asing. Terdiri dari 43,79 persen milik Vale Canada Limited, 15,03 persen milik Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), dan 0,54 persen milik Vale Japan Ltd.

Sementara sisanya, sebesar 20 persen dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID, dan 21,18 persen menjadi saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kini Vale Indonesia sedang dalam proses divestasi saham lanjutan sebesar 11 persen. Hal ini untuk memenuhi syarat perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir di 28 Desember 2025, yakni minimal 51 persen saham dikuasai oleh pihak Indonesia.

Terkait hal itu, Arifin enggan mengungkapkan apakah sudah meneken perpanjangan kontrak perusahaan nikel asal Kanada tersebut. Ia hanya memastikan, bahwa rencana divestasi dan perpanjangan kontrak berproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Secara acuan, kita melihat persyaratan-persyaratan itu semuanya harus berdasarkan aturan yang ada, kalau aturannya ada, apa kita harus langgar?" ungkap dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengungkapkan adanya informasi bahwa 20 persen saham Vale Indonesia yang seharusnya dilepas kepada publik domestik justru dimiliki oleh perusahaan cangkang.

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, 20 persen saham yang terdaftar di BEI itu tidak masuk ke dalam kantong perusahaan domestik. 

"Kami ada informasi, yang 20 persen apakah Pak Menteri sudah cek? Infonya bukan dikuasai oleh pasar domestik, mereka pake cangkang perusahaan domestik," ujarnya dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM, Senin (5/6/2023).



Ia menyatakan, 20 persen saham Vale Indonesia tersebut hanya "berbaju" perusahaan domestik lantaran terindikasi dimiliki oleh dana pensiunan PT Sumitomo.

"Kami kaget juga ketika dengar 20+20+11 persen, (jadi) 51 persen. Tapi yang 20 persen ini palsu, karena terindikasi di pasar modal, ini Sumitomo. Ada informasi, ya kita akan re-check kembali, ini dana pensiun Sumitomo," ungkap dia.

Oleh sebab itu, dalam proses divestasi saham lanjutan sebesar 11 persen, Arifin diminta melakukan pengecekan langsung agar memastikan total 51 persen saham yang ditawarkan Vale ke Indonesia bisa benar-benar masuk ke kantong perusahaan domestik.

Selain itu, Bambang berharap Arifin tak melanjutkan kontrak Vale di Indonesia sebelum memastikan persoalan ini. Lantaran, adanya informasi yang beredar bahwa Arifin telah menandatangani perpanjangan kontrak Vale.

"Infonya Pak Menteri sudah tanda tangan proses perpanjangan, kami Komisi VII (ingin) klarifikasi. Informasi yang kami dengar bahwa Menteri ESDM sudah tanda tangan perpanjangan PT Vale," kata Bambang.

https://money.kompas.com/read/2023/06/10/111920926/respons-menteri-esdm-soal-20-persen-saham-vale-indonesia-dikuasai-perusahaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke