Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jusuf Hamka: Kemenkeu Bayar Utang Alhamdulillah, Enggak Dibayar Wasyukurillah

Dalam pertemuan tersebut, Jusuf Hamka mendapatkan penjelasan secara langsung terkait adanya pertimbangan dan kajian terkait kewajiban pembayaran pemerintah kepada CMNP. Ia pun mengaku mendukung langkah Kemenkeu dalam rangka mengelola keuangan negara.

"Soal tagihan saya ke departemen negara saya serahkan kepada Allah saja pak, pokoknya," kata dia dalam video yang diterima Kompas.com, Senin (19/6/2023).

"Dibayar Alhamdulillah, enggak dibayar Wasyukurillah," sambungnya.

Meskipun demikian, ia meyakini pemerintah akan memberikan jalan keluar terbaik, dalam hal ini membayarkan utang ke CMNP. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pemerintah ke pihak swasta.

"Mudah-mudahan Bu Sri Mulyani seirama," katanya.

Menyambung pernyataan Jusuf Hamka, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menegaskan, pemerintah menghormati putusan pengadilan yang mewajibkan untuk melakukan pembayaran ke CMNP.

Akan tetapi, saat ini Kemenkeu masih melakukan pendalaman terkait kewajiban pembayaran tersebut.

"Mudah-mudahan kita dapat terus berkomunikasi, bersilaturahmi mencari solusi terbaik, harapannya ini adalah sousi win-win yang memenangkan semua pihak, tentu dengan niat dan itikad baik," tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah memiliki utang kepada CMNP terkait penggantian dana deposito yang ditempatkan di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Hal ini sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2010 yang mewajibkan pemerintah membayar deposito berjangka senilai Rp 78,84 miliar dan giro Rp 76,09 juta serta denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.

Namun, utang tersebut tak kunjung dibayarkan. Pejabat-pejabat Kemenkeu senada menyatakan, saat ini kementerian masih melakukan pendalaman untuk membayarkan kewajibannya, sebab pada saat deposito ditempatkan di Bank Yama, CMNP masih terafiliasi dengan bank tersebut.

https://money.kompas.com/read/2023/06/19/112911526/jusuf-hamka-kemenkeu-bayar-utang-alhamdulillah-enggak-dibayar-wasyukurillah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke