Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi Bergabung, Dirut Damri Pastikan Tidak PHK Karyawan PPD

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca bergabung dengan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Perum Damri pastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan PPD.

Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin mengatakan, seluruh karyawan PPD akan diserap oleh Perum Damri.

"(Seluruh karyawan PPD) diserap langsung," ujarnya saat acara peresmian penggabungan Perum Damri dan PPD di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI, maka Perum PPD resmi bubar tanpa likuidasi dan seluruh asetnya resmi dimiliki oleh Perum Damri.

Selain itu, nilai kekayaan Perum PPD yang digabungkan ke Perum DAMRI ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri BUMN.

"Dengan dilakukannya penggabungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta beralih karena hukum kepada Perusahaan Umum (Perum) DAMRI," bunyi pasal 2 ayat 1 PP Nomor 30 Tahun 2023.

Merujuk pada PP tersebut, tidak hanya karyawan tetapi 600 unit armada milik Perum PPD juga akan dialihkan ke Perum Damri. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Keuangan Perum Damri Joni Prasetiyanto pada kesempatan yang sama.

"Kalau kemarin dari BUMN untuk diserahkan dari PPD itu ada 600 unit bus. Sementara kontrak kita yang eksisting atau yang sebelumnya, 102 ditambah 348 ditambah 59 unit. Jadi nanti semuanya itu beralih ke Damri sesuai PP 30 2023," jelas Joni.

Sebagai informasi, penggabungan Perum Damri dan PPD ini resmi berlaku sejak 6 Juni 2023 seiring dengan ditandatangani PP Nomor 30 Tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo.

Dengan adanya penggabungan tersebut maka Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.

Adapun rencana penggabungan ini diprakarsai oleh Kementerian BUMN guna penguatan kinerja perusahaan sehingga memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan dalam meningkatkan konektivitas transportasi nasional.

https://money.kompas.com/read/2023/06/19/154000126/resmi-bergabung-dirut-damri-pastikan-tidak-phk-karyawan-ppd

Terkini Lainnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke