Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Godok Diskon Tarif Listrik untuk Industri Tekstil

Febri mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengusaha industri tekstil terkait insentif tersebut.

"Kemenperin telah mengadakan rapat koordinasi dengan para pengusaha industri tekstil khususnya terkait utilisasi, pemakaian listrik saat ini dan data lainnya," kata Febri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Febri menargetkan data-data yang dibutuhkan untuk pemberian insentif dapat dirampungkan pekan ini.

Ia mengatakan, data-data tersebut akan dibahas oleh Kemenperin dan kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian ESDM, Kemenko Perekonomian, dan PT PLN (Persero).

"Hasil analisa dimaksud akan dibahas dengan lintas sektor melibatkan kementerian ESDM dan PLN dengan dikoordinasikan Kemenko Perekonomian," ujarnya.

Adapun keringanan pembayaran listrik ini berupa relaksasi pembayaran tagihan listrik, penetapan besaran denda keterlambatan pembayaran dengan rate wajar, penetapan satu tarif listrik (tarif luar waktu beban puncak bagi industri yang beroperasi 24 jam).

Selai itu, ada pemberian keringanan tarif listrik, dan pelonggaran penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

https://money.kompas.com/read/2023/07/04/160500926/pemerintah-godok-diskon-tarif-listrik-untuk-industri-tekstil-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke