Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkeu hingga Ketua OJK Segera Terbitkan Aturan Turunan DHE SDA

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, aturan baru itu mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang. Dalam rangka mendukung pelaksanaan aturan baru itu, pemerintah menyiapkan serangkaian aturan turunan dari kementerian/lembaga terkait.

"Yang paling penting sampai 1 Agustus kita sedang bikin PMK (Peraturan Menteri Keuangan), KMK (Keputusan Menteri Keuangan), PBI (Peraturan Bank Indonesia), SE OJK (Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan) minggu ini kita harus selesai," ujar dia, di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, aturan-aturan turunan itu akan mengatur terkait pelaksanaan DHE SDA. KMK akan mengatur terkait penetapan komoditas, PMK mengatur sanksi, dan SE OJK aturan terkait pelaksanaan di level perbankan.

"Paling akhir minggu ini nanti kita konferensi pers," katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2023, eksportir wajib menempatkan DHE SDA ke dalam rekening khusus, paling sedikit sebesar 30 persen, dalam kurun waktur minimal 3 bulan sejak penempatan DHE.

Adapun komoditas yang dikenakan atas ketentuan ini ialah komoditas SDA yang berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutunan, dan perikanan. Secara lebih rinci barang ekspor apa saja yang akan dikenakan DHE SDA akan diatur oleh menteri keuangan.

Eksportir wajib menyetor DHE ke dalam rekening khusus DHE SDA di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing. Khusus untuk penyetoran ke LPEI hanya bisa dilakukan oleh debitur LPEI.

https://money.kompas.com/read/2023/07/17/180400626/menkeu-hingga-ketua-ojk-segera-terbitkan-aturan-turunan-dhe-sda

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke