Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana Jaminan Sosial Kesehatan Diprediksi Defisit pada Akhir 2025

Hal itu berdasarkan beberapa pertimbangan seperti penambahan biaya skrining serta tindaklanjut sesuai dengan indikasi medisnya, perluasan fasilitas kesehatan, peningkatan kapasitas pelayanan, dan memperhatikan dampak penyintas covid-19.

"Maka diproyeksikan dana jaminan sosial kesehatan berpotensi negatif diakhir tahun 2025. Proyeksi ini tentu harus disikapi hati-hati," katanya kepada Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Apabila proyeksi defisit tersebut terjadi, terdapat 3 opsi pilihan kebijakan yang akan diambil sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

Opsi pertama, penyesuaian iuran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Opsi kedua, pemberian suntikan dana tambahan. Opsi ketiga, penyesuaian manfaat.

"Pemerintah selalu sangat berhati-hati terkait kebijakan iuran dan terpenting memperhatikan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran," kata Muttaqien.

Pada tahun ini, pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian tarif fasilitas kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program JKN.

Menurut Muttaqien, kebijakan ini penting sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas JKN, terlebih sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif bagi fasilitas kesehatan.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut, penerimaan iuran dari kepesertaan JKN pada 2022 terjadi peningkatan sebesar Rp 144,04 triliun.

Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran pada 2021 yang mencapai Rp 143,32 triliun.

"Uangnya tahun 2022 itu dari PBI (peserta penerima bantuan iuran) Rp 59,9 triliun. Dari non-PBI artinya bukan dari orang miskin itu sekitar Rp 80,3 triliun. Jadi uang dari mana banyaknya? Dari bukan orang miskin atau non-PBI. Ini orang sering tidak memahami, dikira banyak dari orang miskin," jelasnya dalam paparan publik, Selasa (18/7/2023).

Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga peserta JKN.

https://money.kompas.com/read/2023/07/20/180602926/dana-jaminan-sosial-kesehatan-diprediksi-defisit-pada-akhir-2025

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke