Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal SRBI, Instrumen Baru Pendalaman Pasar Uang

SRBI yang akan diimplementasikan pada 15 September 2023 ini diterbitkan tanpa warkat serta diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya menerbitkan SRBI untuk menjadi instrumen operasi moneter kontraksi yang pro market untuk memperkuat pendalaman pasar uang karena SRBI ini bisa diperdagangkan di pasar uang.

Kemudian SRBI juga diterbitkan untuk menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio. Pasalnya, SRBI bisa dibeli oleh eksportir maupun investor asing melalui pasar sekunder.

Selain itu, SRBI juga diterbitkan untuk optimalisasi aset surat berharga negara (SBN) yang dimiliki BI sebagai underlying asset.

"Kita keluarkan SRBI. Apa SRBI itu? Sekuritas Rupiah BI. Kenapa disebut sekuritas? karena ini sekuritisasi dari SBN yang dimiliki oleh BI. BI kan punya lebih dari Rp 1.000 triliun SBN, nah kita sekuritisasi SBN ini dijadikan underlying," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Perry menjelaskan, penerbitan SRBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka konvensional, baik secara langsung atau melalui lembaga perantara.

Selanjutnya, SRBI ini dapat dipindahtangankan atau ditransaksi oleh penduduk atau bukan penduduk di pasar sekunder.

"Biasanya yang ikut lelang adalah para primary dealer BI. Nah para eksportir maupun investor luar negeri boleh nitip kepada para primary dealer untuk bidding kepada BI dan kita variable rate tender," jelasnya.

Sebagai informasi, SRBI dapat digunakan sebagai agunan pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP) dan sebagai surat berharga yang dapat diperhitungkan dalam pemenuhan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM).

https://money.kompas.com/read/2023/08/24/170500726/mengenal-srbi-instrumen-baru-pendalaman-pasar-uang-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke