Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asuransi Pengangkutan MPMInsurance, Simak Manfaat sampai Preminya

Marketing Director MPMInsurance Christian Putra mengatakan, produk asuransi pengangkutan mencakup perlindungan akan risiko kecelakaan, kerusakan, pencurian, dan kehilangan.

"MPMInsurance memberikan perlindungan kepada nasabah terhadap risiko yang terjadi pada pengangkutan kargo melalui produk asuransi pengangkutan atau biasa dikenal sebagai Marine Cargo Insurance," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (28/8/2023).

Ia menjelaskan, MPMInsurance menawarkan jaminan asuransi barang selama pengangkutan atau pengiriman barang untuk kerugian dan kerusakan akibat tabrakan, kebakaran, bencana alam, dan sebagainya sesuai dengan jenis polis yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Jenis pertanggungan yang dapat dipilih oleh nasabah mulai dari Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan I, II, III maupun Institute Cargo Clauses A, B, C, dengan manfaat beragam yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

Sebagai ilustrasi, misalnya nilai barang yang akan dikirim senilai Rp 1 miliar, maka premi yang dibayarkan mulai dari Rp 1,5 juta di luar biaya materai dan polis.

"Asuransi ini akan memberikan proteksi terhadap barang yang diangkut, baik di darat, laut maupun udara, sepanjang risiko tidak dikecualikan dalam polis," imbuh Christian.

Selain asuransi pengangkutan, MPMInsurance juga menyediakan perlindungan asuransi kendaraan, asuransi kecelakaan diri, asuransi properti, asuransi rekayasa, asuransi keuangan, asuransi rangka kapal, asuransi tanggung gugat, dan asuransi perjalanan.

https://money.kompas.com/read/2023/08/28/182653226/asuransi-pengangkutan-mpminsurance-simak-manfaat-sampai-preminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke