Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Divestasi Saham Vale, MIND ID Minta Perjanjian "Khusus" Diubah

Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI terkait progres pelepasan atau divestasi saham lanjutan INCO di DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Hendi menuturkan, perjanjian itu berupa block voting agreement yang memaksa Sumitomo Metal Mining harus menyetujui setiap keputusan yang diambil oleh Vale Canada Limited.

"Kami mencatat bahwasanya struktur kepemilikan sahamnya itu juga ada perjanjian lain berupa block voting agreement yang mengikat antara Vale Canada dan Sumitomo Metal," kata Hendi.

"Sehingga Vale dengan mudah dapat melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo akan mengikuti apapun keputusan yang Vale Canada tentukan," lanjut dia.

Pernyataan Hendi dalam paparannya tersebut pun menyita perhatian Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi, yang bertindak sebagai pimpinan rapat.

"Nah ini yang kami curigai ini Pak, makanya mereka sebenarnya mau melepas (saham) lebih pun, mereka masih tetap monopoli," ujar Bambang.

Hendi pun mengamini pernyataan Bambang tersebut. Oleh sebab itu, dia bilang, dalam proses divestasi kali ini, salah satu syarat yang diminta MIND ID adalah perjanjian antara pemegang saham INCO tersebut dirombak atau diamandemen.

"Betul Pak, jadi memang sebagai syarat yang kami ajukan untuk bisa melakukan program investasi lanjutan, bahwa perjanjian pemegang saham yang ada sekarang harus diamandemen, harus dibongkar dulu," kata Hendi.

Menurutnya, perjanjian block voting agreement itu perlu dirombak karana hanya akan mengikat pemegang saham INCO lainnya untuk tunduk terhadap keputusan Vale.

Ia menegaskan, MIND ID akan membeli saham INCO yang dilepas pemegang saham lainnya jika memang perjanjian block voting agreement diubah.

"Karena kalau tidak, dua pihak pemegang saham lainnya ini sudah terikat dalam block voting agreement. Jadi memang kami ajukan sebagai syarat mendasar, bilamana kita akan ikut proses investasi lanjutan ini harus dibongkar dulu. Harus diamandemen dulu," kata dia.

Sebagai informasi, saat ini komposisi pemegang saham Vale Indonesia atau INCO terdiri dari 43,79 persen milik Vale Canada Limited, yang juga sebagai pengendali. Lalu 15,03 persen milik Sumitomo Metal Mining, dan 0,54 persen milik Vale Japan Ltd.

Kemudian sebesar 20 persen dimiliki MIND ID, dan sekitar 21,18 persen menjadi saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Saat ini, INCO pun dalam proses divestasi saham lanjutan untuk memenuhi syarat perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir di 28 Desember 2025, yakni minimal 51 persen saham dikuasai oleh pihak Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2023/08/29/180857026/divestasi-saham-vale-mind-id-minta-perjanjian-khusus-diubah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke