Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Voucher di UVCR Kini Bisa Pakai Paylater

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan agregator dan distributor voucher PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) meluncurkan metode pembayaran terbaru untuk pembelian voucher yaitu dengan paylater.

Ultra Voucher bekerja sama dengan payment gateway Akulaku dalam menyediakan metode pembayaran paylater di aplikasi Ultra Voucher.

AVP Product Ultra Voucher Aditya Mukti mengatakan, pihaknya melihat adanya perubahan pola di masyarakat dalam melakukan pembayaran yang lebih gemar menggunakan paylater.

Skema pembayaran ini menarik karena dianggap fleksibel dan menyesuaikan dengan kemampuan setiap orang.

"Berdasarkan hal tersebut, maka kami memasukkan pilihan paylater untuk melakukan pembelian voucher di aplikasi agar pembayaran bisa diatur sesuai limit Akulaku mereka," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (1/9/2023).

Ia menambahkan, dengan menambah metode pembayaran menggunakan Akulaku, pembelian voucher di aplikasi Ultra Voucher menjadi lebih fleksibel.

Selain itu, tenor atau jangka waktu pembayarannya juga bisa disesuaikan sesuai dengan kebutuhan serta limit tiap-tiap pengguna. Kelebihan paylater juga disebut banyak memberi penawaran promo.

Pria yang karib disapa Didit itu bilang, konsep paylater atau buy now, pay later (BNPL) ini memang sedang naik daun.

Menyitir data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia bilang terjadi lonjakan 33,25 persen atau sebesar 72,8 juta jumlah kontrak pengguna paylater di Indonesia secara tahunan per Mei 2023.

"Terutama dalam pembelanjaan melalui e-commerce, paylater menjadi metode pembayaran favorit," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/09/01/204000626/beli-voucher-di-uvcr-kini-bisa-pakai-paylater

Terkini Lainnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke