Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran CASN Melalui Portal SSCASN Belum Bisa Dibuka, Ini Kata BKN

Namun, ketika Kompas.com mencoba mendaftarkan akun melalui portal sscasn.bkn.go.id, hingga kini terdapat kalimat yang tertulis pendaftaran SSCASN 2023 belum dibuka.

Begitu pula melihat formasi CASN dalam portal tersebut. Baru ada kalimat yang tertulis “Validasi Formasi saat ini masih berlangsung, data yang tampil adalah data yang sudah valid Formasi Instansi,”.

Ketika dikonfirmasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa pendaftaran tetap akan dibuka sesuai jadwal yang diumumkan sebelumnya.

“Kami akan segera melakukan siaran pers bahwa pendaftaran tetap dilakukan pada tanggal 20 September. Kami pastikan hari ini,” kata Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan kepada Kompas.com, Rabu.

Sebelumnya, BKN mengumumkan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 diundur dari sebelumnya 17 September-6 Oktober.

Alasan mundurnya pelaksanaan tersebut lantaran masih dilakukan proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023.

“Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen,” jelas Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).

Adapun total formasi ditetapkan sebanyak 572.299, terdiri dari 28.903 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 543.396 bagi kebutuhan PPPK.

https://money.kompas.com/read/2023/09/20/151025926/pendaftaran-casn-melalui-portal-sscasn-belum-bisa-dibuka-ini-kata-bkn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke