Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Lowongan CPNS 2023

Penerimaan CPNS 2023 sudah dibuka, yang ditandai dengan mulainya pendaftaran CPNS sejak 20 September lalu. Pendaftaran CPNS 2023 ini akan berlangsung hingga 9 Oktober mendatang.

Perlu diketahui, formasi CPNS 2023 hanya dibuka untuk instansi pusat atau tidak ada formasi bagi instansi daerah.

Lantas, bagaimana tata cara cek lowongan CPNS 2023?

Cara cek lowongan CPNS 2023

Cara cek atau melihat lowongan CPNS 2023 bisa dilakukan lewat laman yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Dalam laman SSCASN, seluruh calon pelamar bisa mengetahui lowongan CPNS 2023 yang dibuka oleh instansi-instansi pusat, termasuk kualifikasi hingga kisaran besaran gaji yang diterima.

Lebih lanjut, langkah-langkah cek lowongan formasi CPNS 2023 sebagai berikut:

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Di halaman awal akan muncul Portal ASN Karier
  • Masukkan tingkat pendidikan, bisa diisi dengan lulusan terakhir
  • Masukkan jurusan pendidikan
  • Masukkan nama instansi yang dimaksudkan
  • Isikan Jenis Pengadaan CPNS
  • Setelah itu, klik tombol 'Cari'.

Nantinya, sistem akan menampilkan informasi daftar formasi CPNS 2023 sesuai data yang diinputkan.

Sebagai tambahan informasi, pelamar juga bisa mengecek lowongan formasi CPNS 2023 melalui laman resmi masing-masing kementerian/lembaga.

Perlu digarisbawahi, seluruh calon pelamar CPNS 2023 wajib memiliki akun baru SSCASN, termasuk bagi pelamar yang pernah mengikuti seleksi sebelumnya. Tata cara pembuatan akun baru SSCASN dapat diakses di sini.

Demikian ulasan mengenai cara cek lowongan CPNS 2023 dan informasi mengenai cara membuat akun baru SSCASN. Anda dapat mengecek jadwal terbaru pelaksanaan seleksi CPNS 2023 di sini.

https://money.kompas.com/read/2023/09/28/061500426/cara-cek-lowongan-cpns-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke