Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Konflik di Rempang, Pemerintah Sebut Sempat Ada Miskomunikasi

Hal itu diungkapkannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI terkait tindak lanjut permasalahan lahan di Pulau Rempang, Batam, Senin (2/10/2023).

"Temuan di lapangan, kami akui bahwa memang dalam proses komunikasi awal terjadi miskom. Jujur lah kita, kita harus berani, berjiwa besar untuk mengatakan ada kekeliruan," kata Bahlil.

Ia menuturkan, mulanya kementerian teknis ingin melakukan pengukuran untuk mematok area mana yang akan diturunkan statusnya dari kehutanan, sehingga bisa menjadi area untuk pembangunan proyek Rempang Eco-City.

Namun, saat proses pengukuran akan dilakukan, warga Rempang justru menerima informasi bahwa kedatangan petugas tersebut justru untuk melakukan relokasi. Hal ini langsung memicu penolakan oleh warga Rempang.

"Ketika terjadi proses tim masuk untuk melakukan pematokan, informasi yang beredar sudah seolah-olah ini mau di relokasi," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jalur yang ditutup warga Rempang tersebut merupakan jalan utama di Pulau tersebut, sehingga ketika sudah ditutup berhari-hari aparat pun mencoba membuka palang yang menghalangi jalan.

"Pada saat membuka, kemudian saudara-saudara di sana, ya biasa aktivis, ada sedikit melakukan gerakan agar ini (palang) tidak terbuka. Jadi ini sebenarnya mis-nya di situ awal mulanya," jelas dia.

Adanya kesalahan komunikasi antara pihak pemerintah dengan warga Rempang tersebut memicu terjadinya bentrok, yang pada akhirnya membuat pihak aparat menembakkan gas air mata.

"Jadi ditambah lagi dengan informasi yang keluar yang belum tentu itu benar. Lahirlah itu gas air mata, begitu kira-kira," ucap Bahlil.

Sebelumnya, Pemerintah menyebut warga yang terdampak proyek Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tidak direlokasi, melainkan digeser.

Maksudnya, warga di suatu kampung yang terdampak akan dipindah ke kampung lain yang masih termasuk wilayah Pulau Rempang.

Hal ini berbeda dengan rencana yang sebelumnya pernah dikemukakan BP Batam, yakni merelokasi warga terdampak proyek ke hunian tetap (huntap) di kawasan Dapur 3 Sijantung, Pulau Galang.

Adapun proyek Rempang Eco-City yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080.

https://money.kompas.com/read/2023/10/02/142840226/soal-konflik-di-rempang-pemerintah-sebut-sempat-ada-miskomunikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke