Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

India Usulkan Aturan Larang Pilot dan Awak Kabin Pakai Parfum, Kenapa?

NEW DELHI, KOMPAS.com - India baru-baru ini mengusulkan aturan terkait penggunaan parfum bagi pilot dan awak kabin maskapai penerbangan.

Dikutip dari CNN, Selasa (3/10/2023), Kantor Direktur Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) India, yang mengawasi industri penerbangan di negara tersebut, baru-baru ini mengusulkan pembaruan peraturan mengenai konsumsi alkohol.

Dalam pedomannya sudah ada referensi selain minuman beralkohol yang dapat menyebabkan tes napas positif, yaitu obat kumur. Namun, bagian baru secara khusus menyebutkan parfum.

“Tidak ada awak yang boleh mengonsumsi obat/formulasi apa pun atau menggunakan zat apa pun seperti obat kumur/gel gigi/parfum atau produk apa pun yang mengandung alkohol. Hal ini dapat menghasilkan tes penganalisa napas yang positif," tulis DGCA dalam pedoman baru tersebut.

“Setiap awak kabin yang menjalani pengobatan tersebut harus berkonsultasi dengan dokter perusahaan sebelum melakukan tugas terbang," imbuh DGCA.

Meskipun parfum mengandung sedikit alkohol, tidak jelas apakah memakai parfum pada tubuh dapat memicu tes napas positif palsu.

Persyaratan keselamatan udara resmi untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara India telah diratifikasi pada bulan Agustus 2015. Usulan penambahan ini akan mendapat komentar publik hingga tanggal 5 Oktober.

Kemabukan pilot terkadang menjadi masalah dalam industri penerbangan.

Pada tahun 2018, Katsutoshi Jitsukawa, seorang pilot Japan Airlines, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara setelah tes napas yang dilakukan tak lama setelah lepas landas menunjukkan bahwa kadar alkohol dalam darahnya sembilan kali lipat dari batas legal.


Di Amerika Serikat, seorang pilot Delta Air Lines bernama Gabriel Lyle Schroeder digelandang keluar dari pesawat yang terisi penuh sebelum lepas landas ketika dia dicurigai berada di bawah pengaruh alkohol.

“Kebijakan alkohol Delta termasuk yang paling ketat di industri ini dan kami tidak menoleransi pelanggaran,” kata seorang perwakilan maskapai penerbangan kepada CNN saat itu.

https://money.kompas.com/read/2023/10/03/115658126/india-usulkan-aturan-larang-pilot-dan-awak-kabin-pakai-parfum-kenapa

Terkini Lainnya

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke