Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahap Awal Bersih-bersih Dana Pensiun BUMN yang Rugikan Negara Rp 300 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong program 'bersih-bersih' perusahaan pelat merah. Kali ini yang menjadi fokus pembenahan yakni dana pensiun (dapen) BUMN.

Pada Selasa (3/10/2023) kemarin, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dapen BUMN yang bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan ini berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BPKP telah mengaudit 4 dana pensiun BUMN, yakni dana pensiun PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu kerugian negara Rp 300 miliar. (Kerugian negara tersebut) belum menyeluruh (nanti akan dibuka) oleh BPKP dan Kejaksaan. Artinya bisa lebih besar lagi," ujar Erick dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Nilai kerugian negara tersebut masih berpotensi meningkat karena BPKP baru melakukan audit 10 persen dari total transaksi 4 dapen BUMN yang mencapai Rp 1,125 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, dalam pemeriksaan 4 dana pensiun BUMN tersebut dilakukan penilaian berdasarkan akuntabilitas, tata kelola, dan identifikasi area-area berisiko, serta rekomendasi perbaikan.

"Kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik, bahkan dua dapen ada indikasi fraud," ungkapnya.

Ateh menjelaskan, audit 4 dapen BUMN itu merupakan tahap awal dari upaya 'bersih-bersih'. BPKP baru mengambil sampling 10 persen dari transaksi investasi 4 dapen BUMN untuk dilakukan audit.

Ia bilang, pekan depan audit sampel tahap kedua akan dilakukan BPKP. Menurutnya, audit ini untuk mendukung program bersih-bersih BUMN agar tata kelola dapen perusahaan milik negara bisa mengalami perbaikan.

"Jadi ini tahap awal, baru 4 (dapen BUMN), minggu depan rencananya Pak Erick akan minta audit lagi pada sampel yang kedua," kata Ateh.

Seiring masih akan dilakukan audit lanjutan terhadap dapen-dapen BUMN, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menyebut nilai kerugian negara yang mencapai Rp 300 miliar tersebut berpotensi meningkat.

"Baru 10 persen penghitungannya, ini bisa berkembang, yang pasti jumlahnya kita tidak bisa tentukan sekarang karena berkembang terus, tetapi yang pasti lebih dari yang Rp 300 miliar," ucapnya.

Penempatan investasi yang tak masuk akal

Ditemui di kesempatan terpisah, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dapen Inhutani, AP I, PTPN, dan ID Food diusut karena melakukan penempatan investasi yang tidak masuk akal.

Tiko, sapaan akrabnya, menyebut instrumen investasi yang dipilih keempat dapen BUMN itu memberikan imbal hasil (yield) yang tidak masuk akal lantaran terlalu kecil dibandingkan dana yang ditempatkan.

"Ini kemarin kan yang kita pilih (untuk diaudit) yang memang yield-nya rendah sekali, di bawah 4 persen yield-nya. Jadi memang yield-nya cuma 1 sampai 2 persen, jauh di bawah rate deposito, kan enggak masuk akal," ujarnya saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Menurutnya, investasi yang dilakukan oleh dapen Inhutani, AP I, PTPN, dan ID Food telah melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik sehingga menghasilkan kerugian.

Tindakan penyimpangan oleh dana pensiun BUMN itu menurut Tiko sebagian besar dilakukan oleh manajemen di masa lalu.


"Jadi yang 4 ini yang paling rendah yield-nya, dan memang jelas ada investasi-investasi yang merugikan, dan ada tata kelola yang dilanggar," imbuh Tiko.

Dia pun mengakui ada potensi membesarnya kerugian negara yang ditimbulkan dari penyimpanan transaksi investasi dapen BUMN. Hal ini seiring masih dilakukannya pemeriksaan oleh Kejagung dan berlanjutnya audit oleh BPKP.

"Nanti memang dari pemeriksaan dan penyelidikan Kejagung akan melihat ini meluas apa enggak, tergantung nanti. Kalau misalnya ada suatu anatomi yang meluas, nanti bisa lebih besar. Yang jelas yang sudah di sampling oleh BPKP 10 persennya dulu," jelasnya.

70 persen dana pensiun BUMN dalam kondisi sakit

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan sebanyak 34 dapen perusahaan pelat merah dalam kondisi tidak sehat. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebanyak 31 dapen BUMN yang disebut bermasalah.

Ia menjelaskan, dengan total 48 dapen BUMN, maka artinya saat ini 70 persen dapen BUMN dalam kondisi yang tidak sehat.

"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN, itu 70 persen sakit, 34 bisa dinyatakan tidak sehat," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Temuan itu berdasarkan hasil audit internal yang dilakukan Kementerian BUMN. Setelahnya, dilakukan audit lebih lanjut oleh BPKP atas permintaan Kementerian BUMN.

Namun, saat ini audit yang dilakukan tengah berfokus pada 4 dapen BUMN yakni Inhutani, AP I, PTPN, dan ID Food yang penempatan investasinya memberikan imbal hasil terlalu rendah.

Erick pun mengaku kecewa dengan adanya temuan dana pensiun BUMN bermasalah, bahkan terindikasi korupsi. Ia geram dengan para oknum di dana pensiun BUMN yang menyelewengkan dana pensiun dan merugikan negara.

Erick pun meminta Kejagung untuk memberantas oknum pelaku penyimpangan dapen BUMN tanpa pandang bulu, seperti yang sudah dilakukan pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," tegas dia.

Dia menyebut upaya 'bersih-bersih' pada tubuh BUMN bukan sekedar untuk menindak keras oknum dan memenjarakannya, melainkan juga melakukan perbaikan sistem pada BUMN tersebut. Perbaikan ini diperlukan mengingat BUMN merupakan salah satu penopang ekonomi nasional.

Erick mencontohkan upaya 'bersih-bersih' dan penyelamatan BUMN setidaknya tercermin pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Maskapai ini pernah tersandung kasus korupsi dan kinerja keuangannya terus memburuk dengan membukukan kerugian yang besar.

Namun dengan kerja sama yang dilakukan antara Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejagung kini kasus korupsi pada Garuda Indonesia ditangani dan perseroan bahkan membukukan laba sebelum pajak dan amortisasi mencapai Rp 4,7 triliun.

"Artinya ini salah satu model bahwa penegakkan hukum terjadi, oknum juga dipenjarakan karena mereka sangat menyakiti banyak pihak, tetapi perusahaan BUMN-nya bisa menjadi baik. Nah itu tujuan yang kita sepakati," pungkas Erick.

https://money.kompas.com/read/2023/10/04/095400126/tahap-awal-bersih-bersih-dana-pensiun-bumn-yang-rugikan-negara-rp-300-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke