Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

HMSP Dukung Upaya Berantas Rokok Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mendukung upaya pemerintah pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal melalui peran aktif dalam proses identifikasi, otentifikasi, serta penyelidikan.

Untuk itu, Direktur Sampoerna Elvira Lianita mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memberantas rokok ilegal di Indonesia.

“Rokok ilegal sangat meresahkan. Peredaran produk tembakau ilegal menimbulkan kerugian bagi seluruh para pemangku kepentingan, seperti kerugian penerimaan cukai bagi pemerintah, kerugian kualitas produk bagi konsumen, hingga kerugian yang dapat berdampak kepada perusahaan tembakau legal dan tentunya, serapan tenaga kerja, utamanya di segmen padat karya SKT (Sigaret Kretek Tangan)," kata Elvira dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Ia melanjutkan, Sampoerna dan 38 Mitra Produksi Sigaret saat ini mempekerjakan lebih dari 67.000 ibu-ibu pelinting di seluruh pulau Jawa atau ada penambahan sekitar 11.000 tenaga kerja dibandingkan tahun lalu.

“Peningkatan serapan tenaga kerja ini merupakan hasil dari keberpihakan pemerintah dalam kebijakan cukai SKT yang berperan langsung pada serapan tenaga kerja,” jelasnya.

Sebagai informasi, tenaga kerja SKT mewakili sekitar 88 persen dari total keseluruhan tenaga kerja Sampoerna yang mencapai lebih dari 76.000 karyawan.

“Sebagai perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 110 tahun di Indonesia, kami berkomitmen untuk terus menciptakan nilai ekonomi jangka panjang, salah satunya dengan memastikan kesejahteraan karyawan hingga memberi manfaat bagi perekonomian sekitar,” terang Elvira.

Upaya kolaborasi terus dilakukan DJBC untuk mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan tujuan menekan laju peredaran rokok ilegal di pasaran.

Hal tersebut disampaikan di sela-sela kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I Untung Basuki ke fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) Sampoerna di Surabaya, Selasa (10/10/2023) lalu. 


Kakanwil Bea Cukai Jatim I Untung Basuki mengatakan, maraknya peredaran rokok ilegal merugikan negara dan berbagai pihak. Rokok ilegal tidak bisa diteruskan dan harus digempur, sehingga sektor padat karya di SKT bisa terus diselamatkan.

“Kita memahami betapa pentingnya penerimaan negara dari sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Jatim sendiri penopang ekonominya juga dari IHT. Karenanya, segmen SKT perlu mendapatkan perlindungan karena memiliki kontribusi penting pada penerimaan CHT (cukai hasil tembakau),” katanya.

Untung melanjutkan, para pekerja yang ada di sektor IHT harus terus semangat. Pasalnya, dengan terus berkembangnya SKT, maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan terus naik.

Ia menambahkan, hasil dari IHT sudah dipakai untuk banyak kebutuhan masyarakat di Indonesia.

“Sudah dibuat rumah sakit, dibuat membangun sekolah dan (bagi) para pekerja SKT yang didominasi perempuan. Semoga bisa terus mendapatkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) DBHCHT untuk menunjang kesejahteraan mereka,” terang Untung.

Selain dalam bentuk BLT DBHCHT, dana ini juga dialokasikan sebagai penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal di daerah.

https://money.kompas.com/read/2023/10/12/090000826/hmsp-dukung-upaya-berantas-rokok-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke