Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag Zulhas: UMKM Punya Kesempatan Lebih Baik untuk Merambah Ekspor

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu syarat agar Indonesia dapat menjadi negara maju. Oleh karenanya, UMKM harus dapat menguasai pasar dalam negeri secara dominan.

"Jika telah memiliki basis yang solid di pasar dalam negeri, UMKM dapat punya kesempatan lebih baik untuk merambah ekspor. Untuk itu, pemerintah akan terus mendukung peningkatan kapasitas UMKM hingga berorientasi ekspor," tutur Zulhas melalui keterangan persnya, Kamis (12/10/2023).

Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat menghadiri pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Madiun, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Madiun, dan asosiasi-asosiasi UMKM di Kota Madiun di Ngrowo Bening Edu Park, Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023).

Pada kesempatan itu, Zulhas didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim.

“Kalau kita mau menjadi negara maju, UMKM harus tumbuh. Kalau dalam negeri kita kuasai, langkah selanjutnya adalah ekspor. Barulah kita bisa menjadi negara maju. Negara maju punya produk yang diakui dunia. Kalau dibanjiri produk asing, namanya negara konsumen dan menjadi pasar,” jelas Zulhas.

Zulhas menyampaikan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Permendag ini didesain untuk melindungi pelaku UMKM dan konsumen serta membangun ekosistem digital yang lebih adil dan bermanfaat, baik bagi pedagang, konsumen, hingga masyarakat luas.

“Maka, impor kami batasi, tata, dan atur. Barang-barang impor harus diperiksa dulu sertifikat halalnya, Standar Nasional Indonesia (SNI)-nya, izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sampai jaminan purnajual. Pemerintah perketat agar ekonomi dalam negeri tumbuh,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, pemerintah terus mendorong pelaku UMKM untuk merambah berbagai platform niaga elektronik agar mereka tidak ketinggalan dalam berkompetisi.

"Untuk masuk ke ekosistem digital, para pelaku UMKM pun harus menunjukkan kemauan untuk berkembang. Pengembangan diri ini dapat berupa pengembangan kualitas produk maupun peningkatan dari sisi manajemen atau sumber daya manusianya," jelas Zulhas.

Kemendag, sebut dia, mendorong ekosistem bisnis UMKM lewat kolaborasi dengan sejumlah lembaga. Hal ini diwujudkan lewat pembangunan ekosistem empat pilar yang ditujukan untuk meningkatkan daya saing UMKM agar berorientasi ekspor.

"Pilar pertama dari ekosistem empat pilar adalah UMKM yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan punya kemauan berkembang. Pilar kedua adalah lokapasar yang bersinergi dengan UMKM melalui pelatihan untuk onboarding maupun pengelolaan akun berjualan," jelas Zulhas.

Adapun pilar ketiga, lanjutnya, adalah ritel modern yang memberi akses kemitraan pasokan agar jangkauan produk UMKM dapat semakin luas. Sementara pilar terakhir adalah lembaga pembiayaan atau perbankan yang memberi akses pembiayaan bagi UMKM untuk peningkatan kapasitas dan ekspor.

"Pemerintah senantiasa mendukung UMKM agar bisa naik kelas dengan dua kunci utama, yaitu kolaborasi dan inovasi. Kami berharap produk-produk UMKM bisa merajai pasar ritel- ritel modern di Indonesia pada masa mendatang," harapnya.

https://money.kompas.com/read/2023/10/12/121259326/mendag-zulhas-umkm-punya-kesempatan-lebih-baik-untuk-merambah-ekspor

Terkini Lainnya

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke